Paripurna IV RPJMD Tentang Pendapat Akhir Fraksi, Ditunda Jam 7 Malam Ini  

Dari Kiri, Ketua DPRD Mimika, Robby K Omaleng, S.IP, MA, Wakil Ketua I Aleks Tsenawatme,S.AB dan Wakil Ketua II, Yohanis Felix Helyanan,SE / Pewarta Foto : husyen abdillah opa

TIMIKA,(timikabisnis.com) – Agenda Rapat Paripurna IV Masa Sidang II pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Mimika tahun 2020-2024 sesuai undangan  yang sedianya digelar pada, Selasa (14/7) pukul 10.00 WIT pagi tadi, akhirnya ditunda ke pukul 19.00 WIT  malam ini.

Penundaan Rapat Paripurna IV Masa Sidang II disebabkan adanya permintaan dari sejumlah fraksi fraksi di DPRD Mimika tentang waktu untuk menyusun pendapat akhir fraksi fraksi atas Jawaban Pemerintah pada paripurna III Masa Sidang II yang baru berakhir pada, Senin (13/7) malam tadi.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRd) kabupaten Mimika, Robby K Omaleng, S.IP,MA dalam Paripurna III Masa Sidang II Tentang jawaban Pemerintahan terhadapa pandangan umum fraksi fraksi, Senin (13/7) malam memutuskan bahwa paripurna IV Masa Sidang II tentang pendapat akhir fraksi fraksi dan penutupan dilaksanakan pada Selasa (14/7) malam.

“Sebagaimana usulan dari fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gerindra, maka rencana paripurna IV tentang pendapat akhir fraksi fraksi dan penutupan di skor hingga Selasa (14/7) pada pukul 19.00 WIT,”tegas Robby Omaleng seraya mengetuk palu sidang dan paripurna pun di skor.

Pjs Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Mimika, Karolus Jeujanan,SH ketika di konfirmasi sejumlah wartawan terkait penundaan jadwal sidang paripurna IV, membenarkan hal penundaan tersebut.

“Iya benar paripuran IV Masa Sidang II tentang pendapat akhir fraksi fraksi atas jawaban pemerintah sesuai undangan yang telah didistribusikan adalah Selasa Pukul 10.00 WIT pagi, dan di undur hingga pukul 19.00 WIT. Karena ini perintah pimpinan dewan dan telah berkoordinasi dengan Sekwan, sehingga pelaksanaannya di undur. Karena itu, bagi para pejabat , para Pimpinan Forkompimda, kepala OPD dan undangan yang sudah diterima untuk dapat menyesuaikan,”pinta Karol.

Menurut Karol, pihaknya memutuskan untuk tidak membuat undangan baru terkait penundaan paripurna tersebut, sehingga di harapkan para pejabat dan undangan yang sudah menerima undangan awal untuk bersedia hadir.

“Kami menginformasikan bahwa pukul 19.00 WIT Selasa (14/7) malam ini ,Paripurna IV Masa Sidang II untuk mendengarkan pendapat akhir fraksi fraksi di DPRD  akan dilaksanakan dan sekaligus dan penutupan Raperda RPJMD 2020-2024,”ungkapnya. (opa)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *