Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi : Pemerataan Pembangunan Sudah Tertuang di Visi Misi Bupati Mimika

Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob,S.Sos, MM saat menyampaikan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi Fraksi DPRD Mimika dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang II DPRD Kabupaten Mimika, di ruang Paripurna Kantor DPRD Mimika, Senin (13/7) / pewarta foto : husyen abdillah opa

TIMIKA, (timikabisnis.com) – Menanggapi pandangan umum 6 Fraksi DPRD, Wakil Bupati Johanes Rettob,S,Sos, MM  saat menyampaikan jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi fraksi di DPRD Mimika dalam Sidang Paripurna III Masa Sidang II, Senin (13/7) malam menegaskan, bahwa pemerataan pembangunan dan infrastruktur di wilayah pesisir dan pegungunan telah tercantum dalam Misi Bupati dan Wakil Bupati yaitu di Misi ke tiga yang juga merupakan program yang ada pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2020-2024.

“Menjawab pandangan fraksi fraksi tentang perlunya pemerataan pembangunan dan infrastruktur akan menjadi perhatian pemerintah dan ada dalam Misi Bupati dan Wakil Bupati ke 3 yaitu, mewujudkan pemerataan pembangunan pelayanan dasar, dan infrastruktur di wilayah pedalaman dan pesisir. Untuk mempersempit ketimpangan wilayah barat dan timur, akan dibangun ruas jalan Timika-Potowayburu dan Timika-Agimuga-Jita. Selain itu, untuk daerah pegunungan sedang dikerjakan pembangunan jalan Timika-Banti-Arwanop,”jelas Wabup Jhon Rettob.

Dalam menjawab pandangan umum enam Fraksi DPRD terhadap RPJMD Kabupaten Mimika Tahun 2020-2024, Wakil Bupati Johanes Rettob, Senin malam (13/7) memberi apresiasinya terhadap pandangan umum dari Fraksi fraksi terhadap enam aspek, mulai meningkatkan SDM berbasis Iptek, meningkatkan ketertiban dan keamanan daerah, pemenuhan pelayanan dasar, reformasi birokrasi dan peningkatan sektor ekonomi unggulan.

Sementara untuk Bidang sosial dan budaya, Wabup Jhon Rettob menegaskan, bahwa terkait angka kemiskinan diakomodir melalui program pemerintah pusat yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Hal Ini dilakukan dalam rangka mengurangi angka kemiskinan.

“Dalam rangka harmonisasi data angka kemiskinan di kabupaten Mimika perlu adanya regulasi tentang kategori keluarga miskin atau tidak mampu yang tertuang dalam Rencana Kerja (Renja) dan Rencana Strategis (Renstra) OPD Dinas Sosial sesuai dengan misi ke 3, yaitu mewujudkan pemerataan pembangunan pelayanan dasar dan infrastruktur di wilayah pedalaman dan pesisir, “sebutnya.

Dimana angka kemiskinan 5 tahun periode pertama kepemimpinan saya, sebesar  14,42 persen di tahun 2020  dan akan mengalami penurunan sebesar  12,09  atau 12, 33 persen di akhir RPJMD.

“Artinya, pada tahun 2024 dalam 100 orang penduduk terdapat 12 orang miskin saja,”tegas Wabup Jhon Rettob.

Mengenai tapal batas dan pemekaran, Pemda Mimika sangat serius dalam menangani masalah ini. Pada 13 Maret 2020 telah difasilitasi Kemendagri untuk menyelesaikan empat segmen batas wilayah administrasi.

“Yang sudah menyelesaikan soal tapal batas ini adadlah, Mimika dengan kabupaten Puncak, Intan Jaya, Paniai dan Asmat. Sementara empat lainya masih proses penyelesaian  yakni Kabupaten Mimika dengan Deiya, Dogiyai, Nduga dan Kaimana. Sedangkan rencana pemekaran dua kabupaten masih memperhatikan aspek-aspek yang terkait,”ungkapnya.

Di bidang ekonomi yang diukur dari kapita di tahun 2020, dan sesuai dengan RPJMD terus meningkat, dengan menggali potensi PAD di sektor-sektor pertanian, pariwisata akan dilakukan perluasan peran pelaku industri pariwisata.  Sementara untuk program pengentasan kemiskinan dan pemerataan aspek perekonomian terus dilakukan.

“Untuk bidang pendidikan, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan sarana dan prasarana di seluruh wilayah kabupaten Mimika. Indikator untuk mengukur sektor pendidikan diharapkan meningkat rata-rata anak usia 7 tahun yang masuk jenjang pendidikan formal sampai 2024 memiliki peluang masuk sekolah yang lebih banyak lagi. Perhatian pemerintah bukan hanya pada sekolah negeri saja tapi juga sekolah swasta yang akan terus dilakukan,”katanya.

Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob,S.Sos, MM saat menyampaikan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi Fraksi DPRD Mimika dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang II DPRD Kabupaten Mimika, di ruang Paripurna Kantor DPRD Mimika, Senin (13/7) / pewarta foto : husyen abdillah opa

Sedangkan untuk Peningkatkan fasilitas kesehatan di wilayah pesisir, pemerintah telah melakukan perbaikan manajemen kesehatan. Direncanakan akreditasi layanan kesehatan baik di PKM dan rumah sakit, penyelenggara layanan kesehatan memenuhi standart akreditasi serta perbaikan sarana kesehatan.

“Untuk peningkatan PAD, Bapenda akan melakukan inovasi dengan menerapkan aplikasi digital sesuai dengan visi Mimika Smart City. Sementara untuk pemenuhan aset  bergerak dan tidak bergerak akan dilakukan oleh pemerintah daerah.

Terkait dengan pertanyaan air bersih, Wabup Jhon Rettob menyebutkan ada total perencanaan Rp 400 milyar untuk 50 ribu sambungan pipa air bersih, dan sebanyak 1444 sambungan rumah uji coba masih akan ditambah di 17 ribu rumah lagi.

“Pemerintah juga tengah menyelesaikan dua lapter perintis dari total 9 wilayah pegunungan. Untuk pesisir dilakukan normalisasi sungai. Sedangkan terkait keamanan dan ketertiban,  hal ini menjadi perhatian serius dalam penegakan UU, Perda, dan senantiasa terus melakukan kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat,”akunya.

“Harapan kami dalam periode kepemimpinan bupati dan wakil bupati meningkat 73,50 dari IPM. Untuk itu, maka dilakukan peningkatan pendidikan, sehat, cerdas dan aman,” ungkap Rettob.

Pemerintah tambahnya, terus melakukan akuntabilitas pengelolaan keuangan akan dipertahakankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kami butuh dukungan dari seluruh anggota DPRD Mimika, dan kami siap menerima saran, masukan serta dukungan atas isi RPJMD,”serunya. (opa)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *