Rapat Dengar Pendapat antara Komisi C dengan Dinas Sosial Diruang Rapat Pleno Kantor DPRD, Senin (22/6) siang/Foto : husyen abdillah opa
Timika, (timikabisnis.com)- Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial (Dinsos)Kabupaten Mimika diminta untuk memutakhirkan data terbaru terkait masyarakat prasejahtera yang layak menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Legislator DPRD Mimika Saleh Alhamid saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi Cara dengan Dinas Sosial di ruang Pleno Kantor DPRD Mimika, Senin (22/6) siang mengungkapkan, masih banyak keluhan warga miskin di lapangan mengeluh tidak menerima bantuan sementara ada juga warga yang sudah mampu ternyata masih menerima bantuan di masa pandemi COVID-19 itu.
“Dinsos wajib melibatkan para kepala kampung dengan menggunakan Dana Desa turun ke lapangan untuk memvalidasi kelayakan ekonomi warga penerima bantuan, sehingga warga yang sudah mampu dieliminasi datanya dan digantikan dengan warga lainnya yang benar-benar tidak mampu sehingga perlu mendapat Bansos dari Kementerian Sosial itu, “pintanya.
Ia juga mengingatkan, agar tidak ada oknum aparat pemerintah yang mencoba bermain anggaran karena ada ancaman hukuman mati menanti koruptor di masa bencana non alam ini.
Saleh menambahkan, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C dengan Dinas Sosial pada 22 Juni ini, diketahui bahwa dinas tidak mendapat anggaran COVID-19 karena sudah ditanggulangi Kementerian Pemerintah Pusat. Namun di APBD Perubahan nanti Dinsos akan melakukan pergeseran dana untuk penanggulangan COVID-19. Setelah RDP Komisi C akan turun ke lapangan untuk memonitor penyaluran bantuan yang melibatkan Kantor Pos Kota Timika itu.
Ia berharap dengan pembaharuan data itu nantinya bantuan akan lebih tepat sasaran sehingga lebih banyak warga tertolong dan bertahan di masa sulit pandemi ini. (opa)