Timika (timikabisnis.com) – Komisi B DPRD Kabupaten Mimika menemukan banyak kendala yang dialami Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk menjalankan fungsinya, hal ini terungkap pada kunjungan Komisi B kekantor tersebut, Senin 22/6.
Dari pertemuan tersebut terungkap beberapa kendala yang dialami, diantaranya kurangnya anggaran terkait fungsi pengawasan Disperindag pada barang-barang kadaluarsa, selain itu kendaraan operasional yang minim, juga pengoperasian pasar Mapurujaya, pasar SP4 dan pasar SP2 yang sampai sekarang belum dioperasikan, padahal pasar-pasar tersebut sudah lama dibangun.
“Komisi B mengunjungi kantor Disperindag agar terjalin sinergitas terkait tugas dan fungsi Disperindag, supaya pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal”, demikian dikatakan Ketua Komisi B Rizal Pata’dan yang memimpin jalannya pertemuan.
Kepala Disperindag Bernadus Songbes menjelaskan bahwa pada Tahun 2020 ini ada dua kegiatan fisik yang dikerjakan oleh Disperindag, yaitu pembangunan Pasar rakyat Utikini distrik Kuala Kencana, dan pembangunan Pasar khusus mama-mama untuk masyarakat 5 kampung, Nayaro, Tipuka, Nawaripi, koperapoka yang dibangun di Pasar Sentral, pada saat ini pembangunan sudah sampai tahap finising.
Adapun tentang Pasar Mapurujaya yang sudah bertahun-tahun dibangun, namun belum juga dioperasikan, padahal pasar tersebut sangat potensial menjadi pasar penyanggah. “Sudah dua tahun berturut-turut Disperindag mengajukan anggaran tapi belum diakomodir, jangan sampai masyarakat menilai kami membangun pasar tapi tidak dioperasikan terkesan mubasir” kata Songbes.
Terkait Pengawasan terhadap barang kadaluarsa terkendala keterbatasan anggaran. “Ada sekitar 3000-5000 toko sampai ke pesisir yang perlu diawasi, tetapi anggaran yang ada tidak memadai sehingga pengawasan ini menjadi tidak maksimal” katanya.
Menyambung apa yang disampaikan kepala dinas, Sekretaris Disperindag Yoga Pribadi menambahkan bahwa alat timbang yang ditaruh di portsite, alat ini untuk mengontrol jumlah konsentrat yang keluar dari Kabupaten Mimika, alat ini secara berkala dilakukan pemantauan dari disperindag.
Menanggapi permasalahan yang berulang di Pasar sp2, anggota komisi B M Nurman Karupukaro mengatakan bahwa tanah yang dijadikan pasar sudah jelas milik pemerintah, namun ada oknum-oknum yang selalu menghalangi pembangunan pasar tersebut. “Lokasi pasar sangat bagus, tanah itu sudah jelas milik pemerintah tapi terhalang bangunan tua di depan” kata Nurman.
Anggota komisi B Alousius Paerong mengatakan kita harus memberikan solusi persoalan disperindag. “saya cukup prihatin mama-mama yg berjualan di jalan, bagaimana kita memikirkan pembeli bisa melirik pasar mama-mama sehingga bisa meningkatkan pendapatan mereka. Sementara itu Alat ukur bisa menggunakan pihak ketiga misal perusahaan Sucofindo yang Independen agar kita tahu hasil tambang secara profesional” kata Aloisius.
Tanzil Azharie menanggapi banyaknya persoalan di Disperindag berkaitan dengan pasar, Tanzil berharap agar uang negara untuk pembangunan pasar jangan di hambur-hamburkan tanpa fungsi yang jelas. Pak kadis harus jeli dalam menempatkan kabid, tempatkan manusia-manusia dengan SDM yang kuat, tutup Tanzil.
Dalam pertemuan ini Komisi B dihadiri oleh ketua Rizal Pa’tadan, wakil ketua Herman Gafur, Nurman karupukaro, Merry Pongutan, Ancelina Beanal, Anton Palli, Tanzil Azharie, Alousius Paerong, dan Mathius Yanengga. (don)