Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw bersama Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob dan Kapolres Mimika, AKBP IGG Era Adhinata saat menggelar press release di Kantor Polres Mimika, Senin (22/6) /Pewarta Foto : Istimewa
Timika, timikabisnis.com) – Sebanyak 6.061 liter (6 ton lebih) Minuman Keras Lokal (milo) dimusnahkan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Mimika, Papua, bertempat di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Senin (22/6) pagi tadi.
Dalam Konferensi pers di waktu yang sama, Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw menegaskan total Milo yang berhasil disita berjumlah 6.061 liter, terdiri dari 2.800 liter yang sudah dimusnahkan di tempat kejadian perkara (TKP), dan lainnya yakni 3.261 liter yang dimusnahkan langsung di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenrawasih.
“Pada Hari Minggu tanggal 21 Juni 2019, sekitar pukul 06.00 sampai dengan 09.00 WIT telah dilaksanakan giat razia tempat produksi miras illegal jenis sopi di wilayah Distrik Mimika Timur yang dipimpin langsung oleh saya sendiri, dan didampngi Kabidkum Polda Papua dan Kapolres Mimika,”jelas Waterpauw.
Masih kata Waterpauw, bahwa dalam penggerebekan tersebut disita barang bukti berupa 4 buah drum besi, 2 buah drum pastik warna biru, 2 buah jerigen berisi sopu ukuran 25 liter dan 1 jerigen berisi sopi ukuran 5 liter.
Dalam penggerebekan tersebut, kata Waterpauw didapati barang bukti setelah polisi menyusuri hutan dan sungai di TKP. Barang bukti tersebut berupa 1 buah sekop, 1 buah kampak, 5 buah kampak, 5 buah pipa besi ukuran 1 inci, 1 buah ember, 2 gen ukuran 5 liter berisi milo, 2 buah gen ukuran 20 liter berisi milo, 1 bah corong dan 1 buah gen potong.
“Polsek Miru juga sudah mengamankan tersangka atas nama SL, 35 tahun beberapa waktu lalu dan menyita barang bukti,” terangnya.
Kapolda Waterpauw juga apresiasi kinerja Polres Mimika yang sudah bekerja beberapa bulan belakangan ini mengamankan peredaran miras illegal di Kabupaten Mimika. Usai konferensi pers, Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw bersama Kapolres Mimika, AKBP IGG Era Adhinata pimpin langsung pemusnahan miras lokal tersebut. (opa)