MIMIKA,(timikabisnis.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mimika, Mariunus Tandiseno, S.sos,M.si meminta pengelola kegiatan tempat hiburan malam (THM) dan usaha perdagangan minuman beralkohol Wajib ditutup selama pekan suci hingga hari raya Paskah tahun ini.
“Diharapkan kepada semua pelaku usaha tempat hiburan malam usaha perdagangan minuman beralkohol ditutup selama pekan suci hingga hari raya Paskah yang jatuh pada Minggu 20 April 2025,” ungkap Mariunus Tandiseno kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).
Penutupan tempat hiburan malam dan usaha perdagangan minuman beralkohol ini untuk menghormati ibadah umat selama perayaan Hari Raya Paskah tahun ini.
“Penutupan ini agar tidak mengganggu umat Kristiani yang hendak melaksanakan ibadah selamat perayaan paskah,”ungkapnya.
Ia juga menyampaikan selamat merayakan hari raya Paskah 2025, selamat menyambut kemenangan kita.
“Dengan adanya paskah, maka segala beban, segala dosa kita terhapus dengan disalibnya Tuhan kita Yesus Kristus. Menandahkan bahwa kita sudah menang mengalahkan maut. Sekiranya di hari paskah ini kiranya kita tetap menjaga keamanan, dan saling menjaga satu dengan yang lain,”pungkasnya. (Red)

