Pemkab Mimika Dorong Optimalisasi Tanda Tangan Elektronik dalam Administrasi Pemerintahan

MIMIKA,(timikabisnis.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus mendorong optimalisasi penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam administrasi pemerintahan.

Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi Surat Edaran Bupati Mimika tentang optimalisasi penggunaan TTE pada naskah dinas yang digelar di Ballroom Hotel Cendrawasih 66, Selasa (22/9/2026).

Kepala Diskominfo Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba, mengatakan penerapan TTE diharapkan dapat mempercepat dan meningkatkan efisiensi proses administrasi pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan surat-menyurat.

“Penerapan TTE ini salah satunya untuk mengurangi penggunaan kertas. Ketika sistem elektronik sudah berjalan, tentu banyak proses administrasi yang bisa lebih efisien,” kata Yan.

Menurutnya, digitalisasi administrasi memungkinkan sejumlah tahapan yang sebelumnya dilakukan secara manual, seperti pencetakan dokumen dan pembubuhan tanda tangan, diproses melalui sistem elektronik.

Selain meningkatkan efisiensi, penerapan TTE juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan keamanan dan keabsahan dokumen. Dokumen yang ditandatangani secara elektronik dilengkapi mekanisme autentikasi serta sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh lembaga berwenang.

Dengan mekanisme tersebut, identitas penandatangan dan keabsahan dokumen dapat diverifikasi sehingga membantu mencegah pemalsuan tanda tangan.

“Kalau tanda tangan dilakukan secara elektronik, ada proses autentikasi sehingga keabsahan dokumen dapat diverifikasi. Ini menjadi salah satu upaya untuk mencegah pemalsuan tanda tangan,” ujarnya.

Pemkab Mimika mulai menertibkan penggunaan TTE dalam administrasi surat-menyurat pemerintahan sejak beberapa bulan terakhir. Kebijakan tersebut diarahkan agar dokumen yang memerlukan tanda tangan pejabat dapat diproses secara elektronik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Yan berharap penerapan TTE tidak berhenti pada tahap awal digitalisasi, tetapi dapat menjadi bagian dari budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Ia juga mendorong seluruh ASN, khususnya pejabat yang memiliki kewenangan menandatangani dokumen, untuk menerapkan TTE secara konsisten.

“Penerapan TTE ini menjadi bagian dari penyesuaian tata kelola pemerintahan dengan perkembangan teknologi digital,” pungkasnya.(Liddya Bahy)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *