Ratusan Liter Miras Tanpa Pemilik Diamankan Tim Gabungan di Pelabuhan Pomako

Barang bukti ratusan liter minum keras tanpa pemilik yang berhasil diamankan oleh Tim Gabungan di Pelabuhan Pomako, Jumat (18/11/2022)/Foto : Istimewa

Timika, (timikabisnis.com) – Tim Gabungan Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako,  yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kawasan Pelabuhan Pomako, Ipda Wilkif S. Rumere, pada Jumat  (18/11/2022), berhasil mengamankan 185 liter minuman keras tanpa pemilik di Pelabuhan Pomako.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah,  mengatakan ratusan liter minum keras tersebut diamankan saat Tim Gabungan melakukan sweeping terhadap barang bawaan penumpang  KM Leuser yang  saat itu sandar di  Pelabuhan Pomako.

Aksi sweeping terhadap barang bawaan tersebut dilakukan secara humanis dengan minta izin kepada pemilik barang dan menyampaikan kepada pemilik barang bahwa ada sweeping dari Tim Gabungan.

“Selama kegiatan berlangsung ditemukan minuman keras tanpa pemilik dengan jumlah rincian,  20 jirigen ukuran 5 Liter, 4 plastik besar ukuran 15 liter dan 77 plastik ukuran 600 ml. Total barang bukti minuman keras yang diamankan sebanyak 185 liter,”kata Kapolsek Pomako, dalam keterangan yang disampaikan oleh Humas Polres Mimika, Sabtu (19/11/2022).

Kapolsek Rumere, mengatakan setelah selesai kegiatan sweeping,  Tim Gabungan membawa barang bukti tersebut Kantor Polsek Pomako untuk diamankan.

Adapun Tim Gabungan yang terlibat dalam melakukan razia tersebut berjumlah 60 orang terdiri dari personel Polres Mimika, Polsek Mimika Timur, Polsek Pomako, Lanal Timika, Satpol PP, KPLP, Syahbandar,  Karantina Hewan, Karantina Ikan dan Tumbuhan serta POM TNI AD.(sel)

Administrator Timika Bisnis