Pembatasan Pengisian BBM Subsidi Plat Luar, Waket I DPRK Mimika Harap Warga Turut Awasi

MIMIKA,(timikabisnis.com) – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Asri Akkas,S.Kom,mengimbau masyarakat untuk aktif mengawasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), menyusul pembatasan pengisian bagi kendaraan plat luar Timika yang telah diberlakukan sejak 15 Februari.

“Aspek pengawasan ini penting. Jika ada dugaan kecurangan atau kendaraan plat luar yang mengisi BBM subsidi, masyarakat dapat langsung melaporkannya kepada Pertamina,” ujar Asri Akkas kepada wartawan saat ditemui di Kantor DPRK Mimika, Senin (23/2/2026).

Lanjutnya, Laporan dapat disampaikan kepada PT Pertamina (Persero) sebagai pihak yang berwenang dalam pengawasan distribusi BBM. Pemerintah daerah juga dapat mengambil langkah lanjutan apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.

Menurut Asri, meskipun SPBU menjual produk Pertamina, pengelolaannya dilakukan oleh badan usaha tersendiri. Dalam praktiknya, orientasi bisnis yang berfokus pada peningkatan penjualan terkadang mengabaikan ketentuan penyaluran BBM subsidi.

“SPBU tentu mengejar penjualan. Namun, pengawasan harus diperkuat agar penyaluran BBM subsidi tetap sesuai aturan,” tambahnya.

Asri menegaskan bahwa tidak semua SPBU melakukan pelanggaran. Namun, jika ditemukan oknum yang menyalurkan BBM subsidi tidak sesuai regulasi, maka harus diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apabila pelanggaran dinilai serius atau berulang, pemerintah daerah dapat melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengawasan langsung di lokasi SPBU,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah daerah telah mengeluarkan imbauan resmi kepada pengelola SPBU agar menyalurkan BBM subsidi sesuai regulasi. Meski demikian, pengawasan partisipatif dari masyarakat tetap dinilai penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan.

Asri berharap, dengan keterlibatan masyarakat dan pengawasan yang lebih ketat, distribusi BBM subsidi di Mimika dapat berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran.

“Jika ada hal yang mencurigakan, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti dan tidak merugikan masyarakat yang memang berhak menerima subsidi,” pungkasnya.(Anis Batalotak)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *