MIMIKA, (timikabisnis.com)- Guna menyelesaikan persoalan yang tengah terjadi di Kapiraya Distrik Mimika Barat Tengah, Bupati Mimika Johannes Rettob bersama Wakil Bupati Emanuel Kemong mengundang para tokoh masyarakat dan tokoh adat yang memahami sejarah Kapiraya untuk duduk bersama mencari jalan keluar terbaik.
Rapat yang berlangsung di ruang pertemuan Kantor BPKAD Mimika, Senin (23/2/1026), merupakan tindak lanjut dari pertemuan bersama Gubernur Papua Tengah yang meminta tiga kabupaten, yakni Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deiyai, dan Kabupaten Mimika, untuk membentuk tim penegasan hak ulayat.
Dalam rapat tersebut ditegaskan bahwa pertemuan kali ini difokuskan pada pengumpulan data sejarah dari tokoh-tokoh masyarakat dan para orang tua yang benar-benar memahami riwayat wilayah adat.
“Intinya rapat hari ini kita hanya menindaklanjuti rapat kita dengan Pak Gubernur, di mana Gubernur meminta kepada pemerintah tiga kabupaten untuk membentuk tim penegasan hak ulayat,” ucap JR saat diwawancarai usai pertemuan.
JR menegaskan bahwa yang dikumpulkan adalah orang-orang yang benar-benar mengetahui sejarah kampung, termasuk lokasi dusun, tempat barter, dan kampung lama.
“Hari ini kita kumpul untuk meminta data orang-orang tua yang betul-betul tahu sejarah, tokoh-tokoh masyarakat yang betul-betul tahu, bukan yang setengah-setengah tahu,” tegasnya.
Dikatakannya bahwa pembahasan ini tidak berkaitan dengan tapal batas pemerintahan. Persoalan batas administrasi merupakan kewenangan pemerintah pusat dan telah diatur dalam peraturan perundang – undangan.
“Kita bicara hak ulayat. Output kita ini peta hak ulayat, bukan peta tapal batas pemerintahan. Kalau tapal batas pemerintahan itu urusannya pemerintah pusat,” jelasnya.
Setelah data dan keterangan dari para tokoh adat terkumpul, tim akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi. Masing-masing kabupaten akan menyusun hasilnya secara mandiri sebelum bertemu kembali untuk menyamakan persepsi bersama pemerintah provinsi.
“Masing-masing buat dulu di kabupaten, nanti baru kita ketemu dan samakan persepsi dengan provinsi,” terang JR. (Lyddia Bahy).

