Rombongan Komisi B DPRD Mimika ketika berdialog dengan sejumlah pedagang di Pasar Sentral dalam kegiatan Kunjungan Kerja ke Pasar Sentral, Senin (12/4)/Foto : husyen opa
TIMIKA, (timikabisnis.com) – Sejumlah anggota DPRD Mimika dari Komisi B yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) legislatif mengancam akan mencoret atau tidak mengakomodir berbagai usulan anggaran dan program penataan Pasar Sentral dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika bila gedung pertokoan di lokasi terdepan pasar yaitu Blok A1 dan A2 belum difungsikan tahun ini.
Penegasan ini disampaikan langsung sejumlah anggota Komisi B DPRD Mimika kepada PLT Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Petrus Pali Ambala usai melakukan kunjungan kerja dibeberapa los dan lokasi seputar pasar Sentral, Senin (12/4).
Para Legislator Komisi B DPRD Mimika mengadakan Kunjungan Kerja ke Pasar Sentral Kota Timika untuk mengetahui kondisi terkini pusat perekonomian Kabupaten Mimika itu beserta segala dinamikanya.
Ketua Rizal Patadan menyoroti tata kelola penggunaan bangunan ruko dan pengelolaan sampah.
“Kami tegaskan yah, kalau sampai tahun ini Blok A1 dan A2 belum difungsikan tahun ini, kami terpaksa tidak mengakomodir semua usulan dari Disperindag tentang penataan dan peningkatan pasar Sentral. Itu bangunan suah hampir 12 tahun lebih tidak difungsikan, ada apa,”tanya Ketua Rizal Pata’dan kepada wartawan usai melakukan kunker.
Rizal Patadan mengungkapkan dari kunjungan itu pihaknya menyoroti tentang penggunaan gedung pertokoan di lokasi terdepan pasar yaitu Blok A1 dan A2 yang sudah 12 tahun tidak difungsikan maksimal sebagaimana peruntukkannya. Hanya ada beberapa toko saja yang nampak dibuka, sementara mayoritas toko lainnya tutup tidak digunakan.
“Masalah sampah di dalam pasar itu, khususnya di bantaran daerah aliran air yang nampak dipenuhi sampah dan mampet sehingga jorok dipandang mata, menimbulkan aroma tidak sedap serta berpotensi mengakibatkan banjir,”katanya.
Ia menambahkan, bila penataan pasar itu masih saja sulit dilaksanakan OPD terkait, maka ia mewacanakan Komisi B yang dipimpinnya akan mengajukan Perda Pasar sehingga bisa mengatasi segala permasalahan seputar pasar.
Hal Senada juga ditegaskan anggota Komisi B lainnya, Muhammad Nurman S Karupukaro, bila OPD tehnis tidak benar benar memikirkan untuk segera fungsikan bangunan yang ada di bagian depan pasar sentral.
“Kami tidak main main, bila Disperindag tidak segera mengfungsikan bangunan yang ada di bagian depan blok A1 dan blok A2, kami akan coret semua usulan anggaran untuk pasar Sentral. Percuma bangunan itu sudah dibangun dengan biaya cukup mahal dan sudah 10 tahun lebih tapi tidak difungsikan, ada apa dan kenapa dibiarkan terus kosong,”tanya Nurman.
Dalam kunjungan itu para Legislator Komis B juga menyoroti sejumlah hal seperti, melambung mahalnya harga cabe, kemudian pembenahan pasar dan keberpihakan pada para penjual asli mama-mama Papua, serta solusi masalah akses jalan alternative bagi warga seputar pasar dan juga permasalah buka – tutup portal di dalam pasar.
Rombongan Komisi B dipimpin langsung oleh ketua Komisi B, Rizal Pata’dan dengan dewan lainnya, Wakil Ketua Komisi Herman Gafur, Nurman Karupukaro, Alousius Paerong, Anthon Palli, Ancelina Beanal, Mery Pongutan, Tanzil Azharie, dan Matius Yanengga. (opa)
