Bhintuka (timikabisnis) – Sebagian warga Kampung Bhineka Tunggal Ika (Bhintuka) dan Kampung Utikini 2 belum terakomodir dalam program BPJS Kesehatan. Selama ini warga belum paham dan belum tahu informasi bagaimana mengurus BPJS kesehatan. Bahkan ada warga yang sudah terdaftar tapi mereka mengeluh tidak mampu membayar iuran tiap bulan, sehingga mereka hanya bayar berapa bulan awal selebihnya mereka tidak mampu bayar lagi.
Kepala Kampung Bhintuka, Penius Tabuni, saat ditemui di Balai Kampung Bhintuka kepada wartawan, Rabu (27/1/20201) mengatakan, BPJS itu program pemerintah dimana iurannya harus dibayar sendiri oleh masyarakat. Sedangkan dana desa (DD) sesuai juklak untuk BLT dan penanganan covid 19 dan beberapa yang lain yang sudah tertera dalam juknis.
“ Hampir semua program yang sudah direncanakan masyarakat tidak jalan sama sekali, karena semua terfokus pada penanganan covid 19. Termasuk untuk warga yang tidak mampu tidak bisa ditalangi untuk pembayaran BPJS kesehatannya dari dana desa. Bagi warga yang tidak mampu kami buatkan surat keterangan tidak mampu dan silahkan diproses di distrik kemudian dibawah ke kantor BPJS Kesehatan,” kata Penius.
Selain itu ada warga yang tinggal tidak menetap. Sebagian warga kadang mereka menetap di kampung lain sekian bulan, kemudian mereka datang lagi itu yang membuat aparat kampung pusing. Ada beberapa yang diminta untuk kembali dan terdaftar kembali sebagai warga Bhintuka. Memang progam BPJS kata Penius santa membantu masyarakat, kalau berobat tidak bayar, hanya saat datang tinggal tunjukan kartu BPJS Kesehatan. Untuk iuran warga bayar sendiri, sedangkan aparat kampung dibayar oleh pemerintah kampung. (don)

