Teken Kesepakatan, Pemkab Mimika Fokus Bangun Gedung Perawatan C2 RSUD

MIMIKA,(timikabisnis.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika bersama DPRK Mimika resmi meneken kesepakatan pembangunan Gedung Perawatan C2 di RSUD Mimika sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Mimika dan DPRK Mimika terkait pembangunan gedung C2 di RSUD Mimika melalui skema anggaran tahun jamak (multiyears) 2026–2028, yang berlangsung di Ruang Rapat Edelweis RSUD Mimika, Jumat (10/4/2026) dihadiri langsung oleh Bupati Mimika Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong.

Turut hadir Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, Wakil Ketua I Asri Akkas, Wakil Ketua III Ester Tsenawatme, Direktur RSUD Mimika Faustina Helena Burdam, Ketua Komisi III DPRK Mimika Herman Gafur, serta anggota DPRK lainnya Rampeani Rachman,Benyamin Sarira dan Sasiel Abugau.

Pembangunan Gedung Perawatan C2 ini akan dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak (multiyears) untuk periode 2026 hingga 2028 dengan total nilai mencapai Rp242 miliar.

Sebelum penandatanganan, para peserta terlebih dahulu menyimak pemaparan master plan pembangunan gedung yang dirancang oleh PT Pandu Persada. Gedung tersebut direncanakan terdiri dari tiga lantai dengan skala perencanaan 1:150.

Bupati Mimika Johannes Rettob dalam sambutannya menegaskan bahwa kondisi RSUD Mimika saat ini sudah berada pada titik yang memerlukan perhatian serius.

Ia mengungkapkan, kapasitas tempat tidur yang tersedia hanya sebanyak 181 unit, sementara jumlah pasien yang dirawat bisa mencapai sekitar 300 orang.

“Hari ini pasien kurang lebih 300, sementara tempat tidur hanya 181. Ini sudah tidak aman dan harus segera dicarikan solusi,” tegasnya.

Menurutnya, kondisi tersebut memaksa tenaga medis menggunakan tempat tidur tambahan bahkan memanfaatkan ruang yang tidak semestinya untuk merawat pasien.

Selain melayani masyarakat Mimika, RSUD Mimika juga berfungsi sebagai rumah sakit rujukan bagi sejumlah daerah seperti Puncak, Paniai, Deiyai, hingga Intan Jaya, bahkan menerima pasien dari luar daerah serta korban konflik.

“Beban pelayanan kita sangat tinggi, sehingga pembangunan Gedung C2 ini menjadi kebutuhan mendesak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perencanaan proyek ini sebenarnya telah disusun sejak periode sebelumnya, termasuk desain dan estimasi anggaran yang mencapai lebih dari Rp240 miliar.

Namun demikian, Pemkab Mimika memilih menggunakan skema kontrak multiyears agar pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan terhindar dari persoalan teknis akibat pergantian kontraktor setiap tahun.

“Kalau dikerjakan berganti-ganti kontraktor, biasanya saling menyalahkan dan berujung pada penambahan biaya. Ini yang ingin kita hindari,” jelasnya.

Selain pembangunan gedung baru, pemerintah daerah juga terus menambah fasilitas penunjang di RSUD Mimika, seperti ruang diagnostik, alat CT Scan, serta rencana penambahan 10 unit ruang cuci darah.

Pemkab Mimika juga telah mengoperasikan RSUD Pratama di Banti serta 13 Puskesmas BLUD yang melayani rawat inap sebagai upaya mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat.

Dengan adanya kesepakatan antara Pemkab dan DPRK Mimika ini, pembangunan Gedung Perawatan C2 diharapkan dapat berjalan lebih cepat, terarah, serta mampu meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Mimika dan wilayah sekitarnya.

Usai penandatanganan, Bupati Mimika bersama rombongan juga melakukan meninjau sejumlah ruangan di RSUD Mimika, termasuk gedung baru pusat diagnostik lanjutan.(Liddya Bahy)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *