Warga Keluhkan Harga Minyak Tanah, Ketua DPRD Mimika Langsung Sidak ke Pengecer

Ketua DPRD Mimika, Robby K Omaleng,S.IP, MA saat melakukan Inspeksi Mendadak (SIDAK) ke pengecer Minyak Tanah di bilangan Jalan Hasanudin, Kelurahan pasar Sentra, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua, Rabu (8/4)/Foto : husyen opa

 

TIMIKA,(timikabisnis.com) – Setelah menerima dan mendengarkan adanya keluhan dari beberapa warga tentang melambungnya harga Minyak Tanah (Mitan), langsung direspon cepat oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mimika, Robby K Omaleng,S.IP,MA dengan langsung melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) langsung ke beberapa pengecer di kota Timika, Rabu (8/4) siang tadi.

Dalam Sidak Ketua DPRD Mimika Robby Omaleng ke beberapa pengecer di Jalan Yos Sudarso sekitar Pasar Dama dan pengecer di sepanjang Jalan Hasanudin tersebut ingin memastikan dan mengecek langsung apakah benar adanya laporan warga tentang lonjakan harga minyak tanah.

Dari pantauan langsung di salah satu pengecer di Jalan Hasanudin, Kelurahan Pasar Sentral,  Distrik Mimika Baru, Robby  Omaleng langsung menemui pengecer dan berbincang serta menanyakan harga minyak tanah yang dijual dengan takaran jerigen 5 liter dan botol air mineral.

“Ibu jual minyaka tanah ini harga berapa yang ukuran jerigen dan berapa harga yang botol air mineral ini, soalnya ada laporan warga katanya pengecer menjualnya hingga mencapai 50 ribu lebih. Berapa sebenarnya ibu membeli dari agen perliternya, dan menjualnya dengan harga berapa,”tanya Robby Omaleng kepada salah satu  Ibu pengecer di bilangan Jalan Hasanudin.

Dalam kesempatan tersebut ketua DPRD meminta kepada pengecer agar tidak mengambil keuntungan berlebihan jika harga dari agen dibeli dengan harga normal lalu dijual ke masyarakat dengan harga sangat tinggi.

“Saya berharap agar ibu menjual minyak tanah kepada warga agar tidak terlalu tinggi dari harga normal, sebab kasihan pembeli yang terbebani. Kasihan dengan situasi seperti ini hampir semua masyarakat dalam kondisi sangat sulit lalu dibebanklan lagi dengan biaya kebutuhan seperti minyak tanah lagi, mohon ini menjadi perhatian para pengecer. Kami paham bahwa ibu mereka juga mencari penghasilan melalui usaha ini, tapi mari coba kita pahami sama sama kondisi seperti ini yang sedang dihadapkan dengan wabah Covid-19,”pinta Robby.

Ketua DPRD Mimika, Robby K Omaleng,S.IP, MA saat berbincang dengan salah satu pengecer Minyak Tanah saat sidak di bilangan Jalan Hasanudin, Kelurahan pasar Sentra, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua, Rabu (8/4)/Foto : husyen opa

 

Sementara ibu pengecer Mitan yang tak mau menyebutkan namanya kepada ketua DPRD Mimika mengaku, dirinya menjual minyak tanah dengan mengambil keuntungan hanya Rp 5 ribu rupiah untuk ukuran jerigen 5 liter  dari agen.

“Jujur pa Ketua DPRD, keuntungan dari menjual Mitan takaran 5 liter ini hanya 5 ribu sebab kami beli dri agen dengan harga Rp 8.000 perliter. Jadi satu jerigen lima liter ini dari agen Rp 40.000 dan kami jual ke warga Rp 45.000. Kalau ada yang menjual diatas harga itu kami tidak tahu, kami juga usaha ini tidak mungkin mau rugi karena kami juga butuh keuntungan,”jelasnya.

Ketua DPRD Mimika, Robby K Omaleng usai melakukan Sidak ke beberapa pengecer kepada wartawan mengatakan, Sidak yang dilakukan ke pengecer untuk memastikan kebenaran tentang adanya informasi bahwa harga eceran minyak tanah tiba tiba melonjat.

“Karena ada keluhan warga saya berinisiatif untuk memastikan hal itu, namun setelah saya temui beberapa pengecer mereka mengaku masih menjual dengan harga Rp 45 ribu, tapi itu menurut pengakuan mereka dan bisa saja mereka berspekulasi saja. Tapi dengan harga Rp 45 ribu per jerigen lima liter dan Rp 20 ribu per botol air mineral masih tergolong mahal, karena itu ia meminta agar Dinas tehnis untuk turun kepengecer untuk mengawasi harga mitan. Kalau tidak diawasi mereka bisa saja menjual harga semaunya sendiri karena semata mata mencari keuntungan yang lumayan,”pinta Robby.

Robby mengaku, bahwa menerima laporan dari warga bahwa minyak tanah eceran saat ini dijual dengan harga mencapai Rp 50 ribu bahkan lebih, dan mtan ukuran botol air mineral dijual dengan harga Rp 25 ribu.

“Saya berharap Disperindag harus membentuk tim untuk melakukan pengawasan bukan saja harga minyak tanah tapi seluruh harga kebutuhan pokok selama masa merebaknya wabah Covid-19 di Mimika. Disperindag juga harus punya standar harga jual minyak tanah untuk kelas eceran sehingga ada patokan, kalau terjadi kenaikan di tingkat pengecer pasti juga didiga ada permainan dari agen atau sub agen,”keluhnya.

Ketua Robby Omaleng mengakui, sebagai lembaga representatif masyarakat dan memiliki fungsi pengawasan akan terus melakukan pemantauan langsung beberapa hari ini untuk memastikan kondisi perekonomian di Mimika disaat kondisi negara secara global dalam masa masa sulit.

“Saya berharap jangan ada orang atau oknum oknum yang memanfaatkan situasi dan kondisi saat ini untuk mengambil keuntungan, kasihan yang menjadi korban adalah masyarakat ekonomi dengan penghasilan pas pasan,”seru Robby. (opa)

Ketua DPRD Mimika, Robby K Omaleng,S.IP, MA saat melakukan Inspeksi Mendadak (SIDAK) ke pengecer Minyak Tanah di bilangan Jalan Hasanudin, Kelurahan pasar Sentra, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua, Rabu (8/4)/Foto : husyen opa

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *