ILUSTRASI – Suasana terlihat sepi di salah satu pusat perekonomian di kota Timika di Jalan Yos Sudarso, yang sebelumnya selalu ramai dengan aktifitas perekonomian kini terlihat lenga. Wabah Covid-19 berdampak pada roda perekonomian masyarakat Mimika/Foto : husyen opa
Timika, (timikabisnis.com) – Masalah yang kini sedang membelenggu seluruh rakyat Indonesia akibat penyebaran Corona Virus Disease 2019 memang tak mampu dibendung penyebarannya dan bahkan akibat virus ini mampu merenggut nyawa atau membunuh setiap manusia, sementara dampak dari wabah ini juga memporak porandakan perekonomian negara, daerah, pelaku usaha bahkan perorangan sekalipun.
Disisi lain, situasi saat ini siapapun tak bisa mengelak dari kondisi ini terutama pendapatan ekonomi keluarga juga berimbas apalagi warga yang terikat dengan kredit usaha, koperasi serta utang dalam berbagai pinjaman yang semakin mencekik warga.
Ditengah merebaknya Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di Mimika, masih ada saja pihak yang tak memberi toleransi sedikitpun walaupun negara telah memberikan jaminan agar meringankan beban warga, namun masih saja ada yang memanfaatkan serta mengambil kesempatan untuk menagih utang dari para nasabah.
Sebut saja beberapa Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Mimika yang masih menagih utang ditengah pembatasan aktifitas warga setelah pemerintah mengeluarkan instruksi agar masyarakat tetap tinggal di rumah.
Salah seorang nasabah KSP dan salah satu nasabah penjamin kredit sebut saja Ibu Maria, warga Kwamki Baru, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua merasa resah akibat petugas koperasi setiap hari menagih angsuran.
Ia mengakui meminjaman uang tetap menjadi tanggung jawabnya untuk mengembalikan sebagai suatu kewajiaban, namun dengan kondisi yang dialami saat ini dengan cara apa lagi agar mereka bisa membayar angsuran tersebut sedangkan untuk makan sehari-hari saja susah.
“Kami bukan tidak mau bayar, tapi kami tidak mencari jadi bagaimana mau bayar?, Uang yang ada kami gunakan untuk kebutuhan makan, minum, dan kebutuhan anak-anak. Kalau kami pakai bayar pinjaman maka kami mati lapar bukan mati penyakit,” kata ibu Maria melalui pesan singkat, Rabu (8/4).
Ia mengaku, setiap hari, bahkan setiap bulan proses pembayaran tetap dilakukan sebelum jatuh tempo apabila keadaan normal, namun setelah merebaknya covid 19 hingga dikeluarkan pembatasan aktifitas warga oleh pemerintah. Ia dan para nasabah lainnya yang berpenghasilan dari ojek dan berjualan tidak bisa beraktifitas alias tetap dirumah melaksanakan instruksi pemerintah.
“Kami minta pemerintah bisa membantu kami masyarakat yang punya usaha kecil seperti kios dan ojek. Kami ini pendapatan harian jadi kami ambil simpan pinjam di koperasi dan setiap hari kami bayar, tapi sejak diminta tidak keluar rumah, maka kami memilih tutup kios dan tidak ojek sesuai instruksi pemerintah,” ungkapnya.
Ia berharap, pemerintah bisa menyampaikan kepada pihak koperasi dan lembaga pemberi pinjaman agar bisa mengerti kondisi yang dialami oleh masyarakat.
“Mohon supaya pemerintah kasih imbauan juga ke pihak pemberi kredit atau koperasi agar tidak dulu menagih, karna saat mereka menagih pasti kami stres karna mau ikut imbauan pemerintah untuk di rumah tapi kami dikejar terus dengan tagihan, bahkan sekali tidak bayar tepat waktu denda pun jalan,” harapnya.
Menanggapi keluhan masyarakat, Ketua Komisi B DPRD Mimika Rizal Pata’dan menghimbau kepada seluruh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Mimika agar tidak menagih utang kepada para nasabahnya setelah adanya arahan yang dikeluarkan Presiden RI Joko Widodo terkait penundaan cicilan kepada nasabah.
“Iya, jadi kita berharap kepada masyarakat apabila ada yang masih menagih ya dilapor,” kata Rizal melalui sambungan telpon, Rabu (8/4).
“Itu sudah ada imbauan dari pemerintah pusat bahwa untuk masalah cicilan kredit untuk sementara dipending dulu terutama yang kerja-kerja informal,” ungkapnya. (opa)