UPDATE Covid-19 : Jumlah Positif Bertambah 3 Orang, Total  22 Kasus

Papan Update Covid-19 dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Kabupaten Mimika, Kamis (16/4)/Foto : Istimewa

 

TIMIKA,(timikabisnis.com ) – Angka positif Covid-19 di kabupaten Mimika,Papua  pada Kamis (16/4) hari ini mengalami kenaikan dengan tambahan 3 pasien dari hasil laboratorium dari Jayapura, sehingga total komulatif menjadi 22 kasus.

Hal ini berdasarkan rillis dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19, kabupaten Mimika, Propinsi papua melalui Juru Bicaranya Reynold Ubra melalui teleconfrece yang difasilitasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mimika dengan team wartawan Covid-19 , Kamis (16/4) malam tadi.

“Bahwa hari ini TGTPP kembali mendapatkan laporan hasil tes laboratorium Jayapura terjadi 3 penambahan kasus positif Covid-19 di kabupaten Mimika, sehingga total komulatifnya menajdi 22 pasien. Sampel positif ini terkonfirmasi tanggal 15 April,”tegas Reynold.

Adapaun tiga penambahan kasus positif Covid-19 yaitu, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 020 kluster Lembang dengan inisial HRP, jenis kelamin laki laki usia 53 tahun dengan alamat di Jalan Hasanudin.

“PDP 021 dari kluster Lembang dengan transmisi lokal merupakan generasi kedua. Dengan inisial YRL, jenis kelamin perempuan usia 21 tahun dengan alamat Jalan Hasanudin. Dan yang ketiga, PDP 022 dengan inisial RNS merupakan generasi kedua dari PDP 017 dan 018. RNS ini jenis kelamin perempuan usia 40 tahun dengan alamat Koperapoka,”jelas Reynold.

Menurutnya, dengan bertambahnya kasus positif  Covid-19, sehingg secara komulatif dan yang masih dirawat saat ini tersisia, 15 orang. Yaitu 14 pasien di RSUD Mimika dan 1 pasien di RS Tembagapura.

“Ada empat cluster di Timika, dan jumlah kluster terbanyak ada pada kluster Lembang yang positif berjumlah 13 orang atau 59 persen. Kluster Lembang generasi kedua sebanyak 3 orang, kluster Jakarta sebanyak 3 orang atau 13,6 persen. Sementara kluster Surabaya 2 orang atau 9 persen dan terakhir kluster Makassar dengan jumlah 1 kasus,”katanya.

Dikatakan Reynold, bahwa PDP 005 atas nama LBH jenis kelamin perempuan usia 68, alamat Timika Indah dinyatakan sehat dengan jumlah total pasien yang pernah terkonfirmasi Covid-19  dan dinyatakan sembuh berjumlah 4 orang.

“Sebanyak 2 orang diduga terinfeksi Covid-19, tetapi berdaasarkan hasil pemeriksaan leb sebanyak tiga kali , ternyata PDP tersebut dinyatakan selesai dalam penagwasan. Sehingga dihari ini juga satu pasien covid-19 yang diduga terinfeksi tidak terinfeksi dan dinyatakan sehat,’ungkapnya.

TGTPP juga pada hari ini menyatakan ada tambahan ODP menjadi 10 orang sehingga total menjadi  157 dimana sebelumnya hanya 147 orang. Sedangkan  OTG bertambah menjadi 11 orang sehingga totoalnya menjadi 232 setelah sebelumnya hanya berjumlah 221 OTG.

“Sedangkan PDP tetap berjumlah 64 orang, namun ada 24 PDP yang sementara dirawat, PDP yang sudah pulang bertambah satu orang menajdi 22 orang setelah sebelumnya hanya 21 PDP. Dan untuk Jumlah sampel yang diperiksa laboratorium sebanyak 49 sampel, dan 18 sampel diantaranya sedang dalam proses pemeriksaan laboratorium. Sementara 2 hasil laborartorium dinyatakan negatif,”sebutnya.

Dijelaskan Reynold, bahwa hari ini telah dilakukan pertemuan dengan Bupati Mimika, Wabup Mimika, serta ketua DPRD dan para Forkompida dan pimpinan OPD dengan menghasilkan Surat Pernyataan Nomor 131/307 terkait dengan perubahan status siaga darurat menajdi tanggap darurat.

“Tindak lanjut dari pada surat pernyataan tersebut,  maka diperpanjang masa pembatasan sosial yang terhitung mulai  hari ini (16/4) hingga 6 Mei 2020 mendatan. Kedua, akan diterapkan sambil menunggu pengusulan permohonana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)  ke Kementrian kesehatan, dan dokumennya sudah disiapkan dan besok akan kami sampaikan,”ungkapnya. (opa)

Administrator Timika Bisnis