Kondisi air yang keluar dari plafon depan ruang sidang paripurna kantor DPRD Mimika, senin (1/3) /Foto : husyen opa
TIMIKA, (timikabisnis.com) – Diduga karena pengerjaan atap kubah tak berkualitas mengakibatkan kantor DPRD Mimika yang terletak di jalan Cendrawasih mengalami kebanjiran, terlebih khususnya ruang Rapat Paripurna yang bisa terancam jebol.
Hal ini dikatakan Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Mimika Drs Ananias Faot, Senin (1/3) setelah melihat langsung kondisi plafon yang mengeluarkan air dari atap kubah di depan ruang sidang kantor DPRD yang mengakibatkan kebanjiran.
Ia mengaku kesal karena setiap terjadi hujan rembesan air selalu muncul baik di ruangan paripurna maupun di ruang staf persidangan sampai di teras depan ruang sidang.
“Rembesan air hujan dengan volume yang tinggi itu muncul pasca dilakukan renovasi atap itu sebelumnya, bahkan dikhawatirkan atap khususnya diruang paripurna bisa roboh. Harusnya, kalau selesai renovasi harus lebih baik bukan malah lebih rusak seperti saat ini, “tegas Ananias Faot kepada wartawan, Senin (1/3).
Dia menambahkan, hanya gara-gara dalam pengerjaan atap itu kontraktor tidak mengakomodir saluran air hujan yang memadai sehingga saat hujan datang, air hujan tertampung di atas atap.
“Ditambah lagi saat saluran air yang minim itu tersumbat maka terjadi genangan air di atas atap itu yang tingginya sampai bagian lutut orang dewasa. Kendati hujan sudah berhenti dan cuaca terik namun rembesan air dengan curah volume yang tinggi turun dari plafon teras bagian kanan ruang sidang paripurna itu, “katanya.
Ananias menjelaskan, seharusnya renovasi atap sebelumnya sudah satu paket dengan menyiapkan saluran air yang memadai. Pihaknya akan kembali mempelajari isi perjanjian kontrak kerja kontraktor bersangkutan untuk mengambil tindak selanjutnya terkait ada-tidaknya poin komitmen pemeliharaan atau maintenance pengerjaan atap Kantor DPRD itu.
Ditambahkan, di atap itu hanya terdapat 3 saluran air yang menjadi tempat air hujan turun dari kubah atap kantor DPRD. Seharusnya kontraktor pekerja sudah memperhitungkan segalanya termasuk curah hujan yang memang biasa terjadi di Kota Timika dan sekitarnya.
Rembesan air hujan yang terus menerus terjadi, kata Ananias akan mempercepat rusaknya bagian ruangan lainnya di kantor itu, dan yang terutama Ruang Sidang Paripurna DPRD yang prioritas harus utama dijaga agar atapnya tidak ambruk.
“Karena akan berpotensi kecelakaan apalagi bila sedang dilakukan kegiatan di ruang itu, di mana biasanya melibatkan hampir semua unsur elit pimpinan pemerintahan dan Forkopimda di Kabupaten Mimika,” akunya.
Anggaran renovasi kubah atap kantor DPRD Mimika telah menghabiskan anggaran senilai Rp 6 miliar tahun anggaran 2019 dan tahun 2020. (opa)