Timika (timikabisnis) – Selama ini warga Mimika telah mengenal dua serikat pekerja yakni PUK SPKEP SPSI PTFI dan Serikat Buruh. Kemudian terhitung sejak September 2020 lalu dan hari ini resmi dirilis ke public satu lagi terbentuk Serikat Pekerja Mandiri Papua (SPMP) dengan ketua Virgo Henry Solossa, dan Seketaris Umum Eko Seytabudi Pigome bersama tiga anggota yakni, Hengki Binur, Paulus Bugerom, Yohanes Kogoya, yang berlangsung di resto 66, Jumat (26/2).
Saat rilis resmi tersebut, para pengurus memperkenalkan diri sebagai pengurus Serikat Pekerja Mandiri Papua dengan Surat Keputusan (SK) Nomor: Kep01/MUSANG/SPMP/PTFI/IX/2020 surat dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mimika soal kehadiran SPMP. Penerapan implementasi agar hubungan industrial berjalan dengan baik, maka tiga elemen dapat menciptakan iklim bekerja dengan baik. Salah satunya adalah pembuatan PKB, kedua, membuat lembaga bipartit sehingga hubungan kerja antara perusahaan, pekerja dan serikat dapat berjalan dengan baik. Dengan demikian hubungan industrial dapat berjalan dengan baik di perusahaan.
Saat ini perusahaan sudah berbenah, maka serikat pekeja juga harus berbenah, dan lakukan perubahan sehingga iklim kerja dapat bertumbuh, termasuk produktifitas bisa meningkat.
Dengan latar belakang tersebut, maka kata Virgo, SPMP mau menyatakan semangat kerja dari SPMP itu sendiri dan manage industry pekerja sehingga dapat bersinergi antara pekerja dengan perusahaan dan juga dengan pemerintah sebagai mitra terdekat SPMP. Komitmen ini yang pengurus SPMP sampaikan sehingga semua pemangku kepentingan tahu bahwa SPMP datang dengan satu visi.
“ Kami ada oleh kami dan untuk kami dalam lingkungan PT Freeport Indonesia (PTFI)”, kata Virgo.
SPMP, terang Virgo tidak berafiliasi dengan organisasi mana saja. Sebagai contoh PUK SPKEP SPSI ada terstruktur dari daerah sampai ke pusat. SPMP coba mencari cara dan bentuk untuk tidak berafiliasi dan bersandar pada organisasi yang punya nama besar di papua atau di Jakarta secara nasional. Organisasi secara nasional ini jika berhadapan dengan persoalan kesejahteraan pekerja rohnya begitu luar biasa agar pekerja yang ada di Indonesia kesejahteraannya seperti apa. Seperti di PTFI karena strukutur seperti ini maka apa yang didahulukan untuk diodorong dalam PKB.
Dengan demikian maka pemahaman pengurus secara terstruktur memahami posisinya dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja dan tidak pukul rata. Setiap serikat pekerja dan serikat buruh pasti membicarakan soal outsorsing. Itu sudah menjadi agenda rutin. Bicara outsorsing saat ini sudah beda, karena ada pekerja kontraktor, dan semua pekerja dapat bekerja dengan enjoi saja, karena, SPMP terus mendorong dari waktu kewaktu bagaimana menciptakan pekerjaannya itu biar mereka bekerja di kontraktor tapi mereka merasa kepastian.
Dengan demikian SPMP akan tampil untuk berjuang untuk semua pekerja di lingkungan PTFI baik itu karyawan PTFI sendiri, kayawan privatisasi, dan karyawan kontraktor. SPMP juga hadir salah satu semangat untu mengimplementasi, bagaimana Negara memilik saham 51 persen dan 10 persennya diberikan ke pemerintah daerah.
Ini sesuatu hal yang luar biasa karena selama perusahaan ini ada. SPMP dapat berharap bagaimana 51 dan 10 persen dapat berjalan efektif bagi kepentingan masyarakat dan daerah. Artinya daerah mendapat manfaat dan negarapun mendapat manfaat saham ini.Manfaat itu dapat tercipta baik pusat maupun daerah, jika iklim kerja di perusahaan berjalan baik. Maka hubungan industrial antara serikat pekerja, pekerja sendiri, perusahaan harus terbina secara baik sehingga kondusif, jika ada masalah mari semua elemen ini bisa bicara da nada jalan keluarnya.
Itulah semangat SPMP hadir agar terus mendorong agar ada sinergis dengan pemerintah, pekerja dan perusahaan (pengusaha) untuk membangun, mendorong, terciptanya sumber kerja perusahaan yang berkualitas, memiliki kemampuan skill yang baik, dan taat pada semua aturan yang ada. Prinsip keselamatan, keunggulan, rasa hormat, kekeluargaan.
Sebagai legalitas dari kehadiran organisasi SPMP ini adalah berangkat dari semangat teman-teman pekerja berangkat dari perundingan PKB yang panjang kemarin. Mungkin PKB dalam sejarah PTFI yang terpanjang, bayangkan teman-teman berunding dari tahun2019 sampai 2021 belum juga ada kata sepakat, bahkan harus diselesaikan di Mahkamah. Hingga intervensi organisasi begitu besar, bahkan perusahaan sudah kasih kenaikan dengan prosentase 3 koma sekian, tapi hanya karena teman-teman berjuang dengan usulan 0 koma sekian harus berlarut-larut.
Waktu sudah habis untuk masa PKB 2019 sampai 2021, maka bisa saja terjadi SPMP bisa masuk dalam PKB 2022 mendatang. Berlarut-larut penyelesaian PKB yang dengan semangat luar biasa, tapi buat panjang dan harus diputuskan oleh Mahkamah maka satu sisi perjuangan dua tahun kedua belah pihak sia-sia. Selain itu semangat itu tanpa memikirkan kerugian dari semua pekerja. Semangat PKB ini merugikan pekerja.
Dengan demikian SPMP, tampil dan berkomitmen, tidak mengorbankan pekerja, jika ada masalah atau hal yang diusulkan, bisa dikomunikasikan dengan perusahaan, yang tidak saja dalam meja perundingan PKB, tapi bisa dikomunikasikan dalam forum yang tidak terlalu resmi. SPMP mencoba menjembatani kepentingan pekerja lalu berjuang serta tidak merugikan perusahaan juga.
Soal kepengurusan, ada pengurus inti, ditambah dengan 7 bidang. Kemudian soal anggota, dia menjelaskan, semua pengurus akan turun dan meyakinkan para pekerja soal kehadiran SPMP ini. Untuk bisa ikut dalam PKB setidaknya, SPMP bisa mengantongi 1500 anggota. Dari komposisi pekerja PTFI yang yang belum masuk dalam organisasi serikat bisa diajak masuk dalam SPMP. Jika pekerja tahu visi-misi SPMP pihaknya yakin mereka akan memilih menjadi anggota SPMP. (don)

