MIMIKA,(timikabisnis.com) – Berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat mencuat dalam kegiatan reses Tahap II Tahun 2026, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika Daerah Pemilihan (Dapil) II dari Partai Demokrat, Ester Rika Agustina Komber, yang berlangsung di RT 06, Kelurahan Timika Indah, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan reses tersebut dihadiri Plh. Kepala Kelurahan Timika Indah, Dorce Lince Murafer, Ketua RT 06, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta masyarakat setempat. Kesempatan itu dimanfaatkan warga untuk menyampaikan berbagai keluhan dan usulan yang selama ini mereka hhadapi
Jhon dari Komunitas Generasi Anak Papua menyampaikan aspirasi pertama. Ia meminta bantuan mesin babat rumput guna mendukung kegiatan kebersihan lingkungan.
Mendengar permintaan itu, Ester Komber langsung memberikan respons. “Besok kamu datang ambil,” ujarnya, disambut antusias warga yang hadir.
Selain itu, warga RT 06 juga mengusulkan program rehabilitasi rumah karena sebagian besar rumah di lingkungan tersebut sudah tua dan membutuhkan perbaikan.
Menanggapi hal itu, Plh. Lurah Timika Indah, Dorce Lince Murafer, menjelaskan bahwa pihak kelurahan telah menerima instruksi dari distrik untuk mendata rumah-rumah yang layak mendapatkan bantuan dengan melampirkan foto rumah dan Kartu Keluarga pemiliknya.
Persoalan sampah juga menjadi perhatian warga. Mereka meminta adanya tempat pembuangan sampah sekaligus mengeluhkan besaran iuran kebersihan yang dinilai cukup tinggi.
Menanggapi hal tersebut, Dorce menjelaskan bahwa iuran sampah yang berlaku sebesar Rp30 ribu per bulan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, khususnya di trotoar, serta meletakkan sampah di depan rumah agar mudah diangkut petugas.
Pada sesi dialog berikutnya, warga mengusulkan pelaksanaan program Jumat Bersih untuk menjaga kebersihan lingkungan, pemasangan polisi tidur demi keselamatan pengguna jalan, serta pembangunan posyandu di RT 06. Warga juga mengeluhkan masih adanya masyarakat dari RT lain yang membuang sampah di wilayah mereka.
Ketua RT 06 menyambut baik seluruh usulan tersebut dan berharap dapat dibahas bersama melalui musyawarah warga. Ia juga mengusulkan pengadaan kendaraan roda tiga untuk mendukung pengangkutan sampah.
Sementara bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan, masyarakat diminta memberikan teguran atau mendokumentasikannya sebagai bahan tindak lanjut.
Terkait usulan pembangunan posyandu, Plh. Lurah Timika Indah mengungkapkan bahwa usulan tersebut telah beberapa kali diajukan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), namun hingga kini belum mendapat realisasi.
Ia juga mengakui keterbatasan tenaga kebersihan di kelurahan karena hanya memiliki tiga petugas, sementara penambahan personel masih terkendala anggaran.
Di akhir kegiatan, Ester Komber menegaskan bahwa aspirasi warga terkait pengadaan kendaraan roda tiga akan diteruskan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Meski belum dapat memastikan realisasinya, ia berkomitmen untuk mengawal dan mengupayakan agar usulan tersebut dapat dipenuhi.
Reses tersebut berlangsung dalam suasana penuh dialog. Warga memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, sementara Ester Komber merespons setiap aspirasi dengan solusi langsung maupun komitmen untuk menindaklanjutinya kepada instansi terkait.
Diakhir kegiatan, Srikandi Demokrat Dapil II, Ester Komber sapaan akrabnya menyerahkan bantuan bama secara simbolis kepada perwakilan warga. Kegiatan Reses Tahap II kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai wujud kebersamaan antara legislator Dapil II Ester Rika Agustina Komber dan masyarakat setempat.(Anis Batalotak)

