Komisi II DPRK Mimika Dukung Langkah Tim Gabungan Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

MIMIKA,(timikabisnia.com) – Komisi II DPRK Mimika mendukung langkah tim gabungan yang melakukan pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Timika.

Pengawasan tersebut dinilai penting untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Komisi II DPRK Mimika, Adrian Andhika Thie,Sst,Par, mengatakan pihaknya pada hari ini Rabu (15/7/2026) turun langsung meninjau sejumlah SPBU menyusul antrean kendaraan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Menurutnya, kondisi tersebut sempat menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait ketersediaan BBM di Timika.

“Hasil koordinasi kami dengan Pertamina dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan menunjukkan bahwa antrean yang terjadi bukan disebabkan oleh kelangkaan BBM, melainkan karena adanya pengawasan yang diperketat oleh tim gabungan di lapangan,” kata Adrian saat ditemui di Kantor DPRK Mimika, Senin (15/7).

Ia menjelaskan, tim gabungan yang terdiri dari Disperindag, Pertamina, Bapenda, Samsat, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP saat ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU. Langkah tersebut dilakukan menyusul temuan dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi beberapa waktu lalu.

Salah satu temuan, lanjut Adrian, yakni adanya kendaraan yang melakukan pengisian BBM subsidi melebihi ketentuan. Selain itu, petugas juga menemukan kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi sehingga mampu menampung BBM dalam jumlah lebih besar dari kapasitas normal.

“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi sesuai dengan data barcode dan nomor polisi yang terdaftar. Dengan begitu, penyaluran BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Samsat juga memberikan imbauan kepada pemilik kendaraan yang diketahui belum memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Adrian menegaskan, Komisi II DPRK Mimika mendukung langkah pengawasan yang dilakukan tim gabungan sebagai upaya mencegah penyalahgunaan maupun penimbunan BBM bersubsidi yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Kami berharap seluruh SPBU menjalankan pelayanan sesuai aturan yang berlaku. Pengawasan seperti ini penting agar distribusi BBM bersubsidi berjalan tertib, tepat sasaran, dan tidak dimanfaatkan oleh oknum yang ingin mengambil keuntungan,” katanya.

Kendati demikian, Adrian Thie juga mengimbau masyarakat Mimika agar memahami situasi yang sedang berlangsung. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan bertujuan menjaga tata kelola distribusi BBM bersubsidi agar lebih baik, sehingga seluruh masyarakat dapat memperoleh haknya secara adil dan kejadian serupa tidak kembali terulang.(Anis Batalotak)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *