Rapat Bamus Tetapkan Sejumlah Agenda dan Jadwal DPRD Mimika Tahun 2020

Ketua DPRD Mimika, Robby K Omaleng,S.IP, MA saat memberikan keterangan pers, usai memimpin Rapat Bamus DPRD Mimika, Kamis (11/6) / Foto : Husyen Abdillah opa

 

TIMIKA,(timikabisnis.com) – Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mimika akhirnya menyepakati 13 poin agenda dan jadwal kerja DPRD Kabupaten Mimika hingga akhir tahun 2020 mendatang.

Rapat Bamus yang dipimpin Ketua Robby K Omaleng,S.IP, MA  didampingi Wakil Ketua I Aleks Tsenawatme,S.AB, dan Wakil Ketua II Yohanis Felix Helyanan,SE serta dihadiri anggota Bamus lainnya. Rapat berlangsung di ruang Sidang Paripurna, lantai II kantor DPRD Mimika, Kamis (11/6) siang

Kurang lebih dua jam Rapat Bamus berlangsung, sejumlah usulan dan masukan dari sejumlah anggota DPRD Mimika selain dari 13 point yang diusulkan. Beberapa usulan seperti dari anggota DPRD Mimika Daud Bunga dan Rizal Pata’dan dan Herman Gafur yang meminta agar DPRD Mimika membentuk pansus dengan beberapa agenda penting menyangkut persoalan masyarakat.

Begitupula anggota DPRD Mimika lainnya, Saleh Alhamid yang meminta selain agenda yang sudah disepakati, Komisi Komisi juga yang ada kaitannya dengan tugas serta poksi dari tiap Komisi juga dilakukan selain 13 agenda dan jadwal yang sudah disepakati.

Ketua DPRD Mimika Robby K Omaleng, S.IP, MA kepada wartawan usai memimpin Rapat Bamus kepada wartawan, mengatakan bahwa dalam waktu  dekat ini para Legislator akan melakukan kegiatan Reses Tahap Satu dan dilanjutkan membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)

“Ada 13 poin yang dihasilkan rapat itu, di antaranya paling dekat ini para legislator akan melakukan Reses Kunjungan Kerja diikuti dengan membahas Raperda Non APBD atau RPJMD pada akhir bulan Juni ini,”tegasnya.

Adapun 13 poin agenda dan jadwal DPRD Mimika yang disepakati dan akan dilaksanakan diantaranya, kegiatan Reses Tahap 1,  Pembahasan Raperda Non APBD yaitu RPJMD 2020, Laporan Pertanggungjawaban Pelaksana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (LPP APBD) tahun 2020, Pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2020, Evaluasi APBD Perubahan tahun 2020, Kunjungan kerja Komisi sekaligus Reses Tahap ke III, Pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) Dan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS)  Tahun 2021, Penyusunan RKA tahun angagran 2021, Paripurna I sampai III tentang RAPBD tahun anggaran 2021, Evaluasi APBD 2021 di Propinsi, Paripurna IV tentang Penetapan RAPBD tahun 2021 dan Pembahasan Raperda Non APBD tahun 2020.

Robby memastikan para anggota dewan di bawah kepemimpinannya akan dengan baik menjalankan Tupoksi dewan dalam legislasi, budgeting dan pengawasan segala program dari pemerintah (Eksekutif) agar maksimal bagi kepentingan rakyat sebagai pemilik kedaulatan.

Ketua DPRD Mimika Robby Omaleng menambahkan, jadwal eksekusi kegiatan reses dan kunjungan kerja Dewan sedang dipastikan akan dikoordinasikan oleh Sekretariat Dewan.

“Dalam Reses nanti, para Legislator melakukan kegiatan di luar masa sidang dengan mengunjungi konstituen masing-masing di Daerah Pemilihannya guna menyerap dan menghimpun aspirasi, pengaduan warga dan untuk mengetahui kondisi riil di lapangan,”kata Robby.

Setelah kegiatan reses dan pembahasan RPJMD, dewan selanjutnya akan membahas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2020 oleh pemerintah (eksekutif) kepada DPRD pada tanggal 6 Juli sampai 18 Juli, kemudian mulai membahas APBD Perubahan pada 3 Agustus sampai 15 Agustus sedang Evaluasinya di Pemprov Papua pada 24 sampai 26 Agustus.

“Setelah itu, DPRD akan melakoni Reses tahap 2 pada 27 Agustus sampai 26 September,”katanya.

Lanjut kata Robby, dewan selanjutnya akan membahas KUA-PPAS tahun anggaran 2021 pada Minggu ke-3 September, Penyusunan Rencana Kerja Anggaran RKA Tahun 2021 pada Minggu Pertama Oktober.

Selanjutnya Rapat Paripurna I, II dan III tentang Rancangan APBD tahun 2021 pada Minggu ke-2 Oktober dan Evaluasinya di Pemprov Papua Minggu pertama November, dan final Rapat Paripurna Empat Tentang Penetapan RAPBD Tahun 2021 pada Minggu kedua dan ketiga November. Terakhir Pembahasan Raperda Non APBD pada Minggu pertama Desember. (opa)

 

 

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *