Ketua Komisi B DPRD Mimika, Rizal Pata’dan,ST / Pewarta Foto : husyen abdillah opa
TIMIKA, (timikabisnis.con) – Banyaknya warga yang mengeluh dan tidak puas karena bantuan sembako akibat pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu yang diduga tidak utuh sesuai yang diharapkan, Komisi DPRD Mimika meminta agar warga dapat mengadu ke lembaga DPRD atau ke aparat penegak hukum.
Ketua Komisi B DPRD Mimika, Rizal Pata’dan, ST meminta kepada warga atau ketua ketua RT atau RW untuk melaporkan kepada pihak berwajib bila diduga sengaja dilakukan oleh oknum oknum mulai dari jenjang Tim Gugus Tugas, Distrik, Kelurahan atau RW bahkan sampai tingkat RT.
“Komisi B yang mempunyai tugas pengawasan dalam hal bantuan jaminan pengaman sosial akan menindaklanjuti laporan warga terkait adanya dugaan bantuan yang tidak seutuhnya diterima warga alias ada yang kurang dari komponen yang sudah ditentukan,”tegas Rizal Pata’dan kepada wartawan, Kamis (11/6) di kantor DPRD Mimika usai mengikuti rapat Badan Musyawarah.
Ketua Komisi B DPRD Mimika Rizal Patadan berjanji akan menindaklanjuti laporan warga itu sampai oknum yang melakukan penyelewengan sehingga mendapat hukuman yang setimpal. Rizal menjelaskan, paket bantuan sembako berisi enam macam bahan, bila tidak lengkap warga diharapkan untuk segera melapor. Ia mengakui, ada laporan dan aduan dari warga beras yang diterima dikurangi dan ada yang tidak menerima telur atau hanya menerima setengah.
“Paket sembako itu berisi 6 item, ada beras 25 kilogram, supermie 1 karton, telur 1 rak, gula 2 kilogram, teh 2 box, minyak goreng 1 liter. Kalau ada masyarakat yang tidak menerima lengkap, sampaikan kepada kami. Kami akan segera tindaklanjuti bahkan kami akan membentuk pansus untuk menyelidiki kasus ini,” tegasnya.
Menurut Rizal, hukumannya tidak main-main bagi oknum penyeleweng, sesuai instruksi Presiden karena telah memanfaatkan kesempatan di dalam kesempitan pada masa bencana non alam nasional ini.
“Silahkan datang ke kantor DPRD karena ini rumah rakyat. Kami akan tindaklanjuti berdasarkan fakta, bukan asumsi. Kami menunggu rakyat untuk membawa laporannya. Tidak bisa ada ceritanya bantuan dipangkas di lapangan. Saya tegaskan, kami akan menindaki oknum yang menyalahgunakan,”semprotnya.
Menurut Rizal, Komisi B sangat atensi dengan kasus kasus seperti ini dan akan siap mengawal terkait kepentinga kebutuhan pokok warga di masa pandemi COVID-19 ini. Bahkan bila akan berurusan dengan hukum, pihaknya siap membentuk Pansus untuk menyelesaikan perkara demi kepentingan rakyat Mimika itu.
“Banyak persoalan yang terjadi, kalau memang berkaitan dengan masalah hukum kalau perlu kita bentuk Pansus, ini arahnya ke hukum pidana. Kita akan telusuri temuan-temuan yang merugikan masyarakat banyak itu untuk menindak orang-orang yang tidak bertanggung jawab itu. Ini sudah bentuk dari korupsi sehingga aparat keamanan harus proaktif, tidak main-main sanksinya berat,” tandasnya. (opa)