Atuka (timikabisnis) – Persoalan Minuman Keras (Miras) dan air bersih menjadi sorotan utama saat Kunjungan kerja Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika ke Kampung Atuka, Distrik Mimika Tengah, pada Jumat (6/11/2026). Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Alfian Akbar Balyanan, didampingi wakil Ketua Daud Bunga, Sekretaris Anton Pali, anggota Matius Yanengga, Iwan Anwar, Anton Alom, Esterika Komber, dan Agustinus Murib. Turut hadir Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau.
Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kepala Kampung Atuka, Arnoldus Natikapereyau, serta Kepala Distrik Mimika Tengah, Herman Kwalik, dan seluruh warga masyarakat setempat.
Dalam pembukaan kegiatan, Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapareyau, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan mendengar langsung aspirasi dan kendala yang dihadapi masyarakat.
“Kami datang melihat kondisi masyarakat secara langsung. Segala usul dan saran akan kami tampung untuk diteruskan kepada Komisi maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” ujar Primus.
Sementara itu, Ketua Komisi I, Alfian Akbar Balyanan, mengapresiasi sambutan meriah warga. Ia mengajak masyarakat menyampaikan segala persoalan, baik di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, maupun urusan adat. Pembangunan yang telah direncanakan tahun 2026 serta usulan yang masuk dalam Musrenbang tahun 2027, lanjutnya, akan dibahas dalam Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Kondisi Umum Pembangunan Distrik Mimika Tengah
Kepala Distrik Mimika Tengah, Herman Kwalik, melaporkan bahwa Distrik Mimika Tengah terdiri dari lima kampung, yaitu Kekwa, Aikawapuka, Timika Pantai, Mioko, dan Atuka. Setiap kampung memiliki karakteristik dan tingkat pelayanan yang berbeda-beda sesuai kondisi alam.
– Pendidikan: Kampung Atuka telah memiliki TK, SD, dan SMP
– Kesehatan: Puskesmas Atuka direncanakan berstatus BLUD mulai tahun depan, dan setiap kampung sudah memiliki Puskesmas Pembantu (Pustu).
– Infrastruktur: Pembangunan jembatan gantung di Mioko sedang dalam proses pengecoran. Dinas Pekerjaan Umum juga telah membangun jembatan penghubung antar-kampung.
– Ekonomi & Pertanian: Kampung Aikawapuka memiliki potensi pertanian yang menjanjikan, dengan pengembangan komoditas cabai dan bawang serta pendampingan petugas pertanian. Di Atuka dan Kekwa sedang dibangun kawasan Kampung Nelayan, termasuk pembangunan SPBU mini.
– Budaya & Keagamaan: Terdapat kawasan cagar budaya serta lima stasi pelayanan keagamaan yang berpusat di Atuka.

Aspirasi Warga: Keamanan, Miras, dan Fasilitas Dasar Menjadi Sorotan
Kepala Kampung Atuka, Arnoldus Natikapereyau menyampaikan harapan besar agar kawasan ini dapat berkembang, termasuk cita-cita pembentukan kabupaten baru. Namun, yang paling mendesak disampaikan warga adalah persoalan keamanan dan peredaran minuman keras (miras).
“Sudah 20 tahun Atuka menjadi ibu kota distrik, namun belum ada Pos Polisi maupun Koramil. Kami mohon agar segera dibangun. Saat ini kami sangat cemas, pembangunan dari Dana Desa banyak dirusak, lampu jalan dihancurkan, semua akibat peredaran minuman keras di kampung ini. Keresahan ini dirasakan seluruh masyarakat,” ungkap Arnoldus.
Persoalan miras juga disampaikan warga lain. Mama Sisilia mengeluhkan bahwa peredaran miras memicu kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kerusakan rumah, dan kerusakan moral di tengah masyarakat.
Sektor kesehatan juga tak luput dari sorotan. Kepala Puskesmas Atuka, Julia Tahitu, menyampaikan peningkatan status menjadi BLUD menuntut peningkatan sarana prasarana: ketersediaan air bersih, listrik 24 jam, pagar keliling puskesmas, alat medis habis pakai, perumahan petugas, serta akses internet untuk pelaporan online.
Dari sektor pendidikan, para kepala sekolah menyampaikan perlunya penambahan rumah dinas guru, penampungan air bersih, dan terutama pengaktifan kembali asrama SMP Negeri Atuka yang sudah tidak berfungsi sejak 2017 akibat ketiadaan dana operasional. Asrama ini sangat dibutuhkan untuk menampung siswa dari kampung-kampung sekitar

Tanggapan DPRK Mimika
Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapareyau, menegaskan komitmen pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
“Pembangunan asrama sekolah sangat penting. Banyak orang hebat lahir dari asrama ini. Tahun depan kami akan upayakan pengembalian fungsinya. Tidak boleh ada beda perlakuan antara sekolah negeri dan swasta — semua adalah anak bangsa. Terkait air bersih, kesehatan, dan pelayanan — ini prioritas kami,” tegas Primus.
Merespons keluhan keamanan dan miras, Primus juga memberikan peringatan tegas:
“Kami akan desak pembangunan Pos Polisi dan Koramil. Kepada para penjual minuman keras di sini, hentikan sekarang juga sebelum kami bertindak lebih tegas. Miras ini sedang menghancurkan masa depan anak-anak kita.”
Anggota Komisi I, Iwan Anwar, menambahkan bahwa DPRK Mimika telah menetapkan 11 Peraturan Daerah, termasuk peraturan khusus pengendalian peredaran minuman keras. Perda tersebut mengatur ketat izin usaha, lokasi penjualan, dan pembatasan jarak dari rumah ibadah yang saat ini belum terpenuhi di wilayah Atuka.
“Penegakan perda adalah tugas OPD terkait. Kami di Komisi I akan terus mendorong pengawasan dan penindakan, serta percepatan pembangunan Pos Polisi di Atuka,” pungkas Iwan Anwar.
Alfian Akbar menegaskan ada dua hal yang menjadi fokus utama (stressing) Komisi I dalam kunjungan ke Atuka, yaitu percepatan pembangunan pos keamanan (Pospol) dan penanganan peredaran minuman keras (miras) yang semakin meresahkan masyarakat.
Anggota Komisi I, Esterika Agustina Komber (Ester), menyampaikan terkait potensi UMKM serta perlindungan cagar budaya di Kampung Atuka. Ia mengusulkan agar para ibu‑ibu di Atuka membentuk kelompok usaha bersama, selanjutnya Dinas Koperasi dan UKM dapat berperan membantu membuka akses pasar untuk hasil produksi kelompok masyarakat tersebut.

Anton Alom, menanggapi laporan yang disampaikan Kepala Distrik Mimika Tengah. Menurutnya penyampaian yang komprehensif dari Kadistrik telah memberikan gambaran utuh mengenai seluruh potensi, permasalahan, serta program pembangunan yang sedang dan akan dilaksanakan di wilayah Distrik Mimika Tengah.
Sementara itu Sekretaris Komisi I, Anton Pali, menyampaikan bahwa upaya pemberantasan miras tidak akan sulit apabila ada sinergi dari “Tiga Tungku”. Tiga tungku yang dimaksud ialah tungku adat, tungku pemerintah, dan tungku agama. Ketiga unsur ini harus bekerja secara terpadu: melakukan pendekatan persuasif serta memberikan pemahaman kepada keluarga dan orang tua dari pecandu miras. Tidak boleh ada pembiaran di lapangan. Ketiga tungku juga harus bertindak tegas kepada para penjual miras. Jika ketiganya tidak bersatu bertindak tegas, maka penanganan permasalahan miras tidak akan berhasil maksimal.
Sementara itu, Daud Bunga mengimbau seluruh usulan dan kebutuhan masyarakat dituangkan secara tertulis agar dapat dijadikan dokumen resmi yang dibawa dan diperjuangkan dalam pembahasan anggaran. (don)

