Pembentukan Fraksi DPRD Mimika Hampir Rampung, Kemungkinan Ada Delapan Fraksi

TIMIKA, (timikabisnis.com) – Pembentukan Fraksi Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika – Provinsi Papua Tengah hampir rampung, kemungkinan akan ada Delapan Fraksi di DPRD Mimika Pada periode 2024 – 2029.

Hal itu disampaikan, Ketua sementara DPRD Mimika, H.Iwan Anwar,SH, MH usai memimpin rapat yang dampingi wakil ketua sementara, Asri Akkas, yang dihadiri anggota DPRD lainnya yang berlangsung di ruang rapat Serba Guna DPRD Mimika, pada Jumat (17/1/2025).

Iwan Anwar menjelaskan bahwa sesuai dengan agenda tugasnya sebagai ketua sementara, pembentukan fraksi menjadi prioritas utama.

Partai Golkar, dengan perolehan tujuh kursi, telah memenuhi syarat minimal empat kursi untuk membentuk satu fraksi. Demikian pula PKB dengan lima kursi, PDI-P lima kursi, Partai Gerindra empat kursi, dan Partai Demokrat empat kursi, telah menyerahkan nama-nama anggota fraksi mereka.

Ia mengungkapkan, Untuk Partai PBB, Partai Hanura, dan PAN berencana membentuk satu fraksi gabungan. Namun, nama fraksi gabungan tersebut masih dalam tahap kesepakatan.

Sedangkan, Partai NasDem dan Partai Perindo, masing-masing dengan tiga kursi, belum memenuhi syarat minimal untuk membentuk fraksi sendiri. Oleh karena itu, kata Iwan Anwar, kedua partai tersebut disarankan untuk segera berkonsultasi dengan pimpinan partai mereka guna membentuk koalisi dengan partai lain yang telah memenuhi kuota.

“Nah kalau itu yang terjadi kemungkinan akan ada 7 – 8 fraksi sudah ditambah dari DPR jalur Otsus itu,” kata Iwan

Iwan Anwar memberikan tenggang waktu hingga Senin 20 Januari 2025 untuk memasukkan nama fraksi mereka.

“Kita sarankan tadi untuk segera berkonsultasi dengan pimpinan partainya untuk membentuk salah satu partai menjadi koalisi atau mereka mencari partai yang sudah memenuhi kuota di atas. Kita kasih tenggang waktu sampai Senin 20 Januari 2025 untuk memasukkan nama fraksinya,” ujar Iwan Anwar.

Dengan terbentuknya fraksi-fraksi ini, DPRD Mimika akan membentuk empat komisi, sesuai dengan jumlah anggota DPRD yang berjumlah 44 orang. Setiap fraksi akan memiliki keterwakilan di masing-masing komisi. Termasuk penentuan nama dan bidang kerja komisi akan disepakati dalam tata tertib yang akan dibahas bersama.

“Nanti kita tentukan apakah dia komisi satu, komisi dua, atau komisi A, B,itu tergantung kesepakatan di tata tertib mau penyebutannya apa,” tambah Iwan Anwar.

Iwan Anwar berharap dengan selesainya pembentukan fraksi, agenda tugasnya sebagai ketua sementara dapat terselesaikan dengan baik, sehingga DPRD Mimika dapat segera menjalankan fungsi dan tugasnya secara optimal. (Redaksi)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *