Delapan Fraksi DPRK Mimika Terima LKPJ Bupati TA 2025, Sejumlah Rekomendasi Mengemuka dalam Sidang Paripurna

MIMIKA,(timikabisnis.com) – Delapan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Mimika Tahun Anggaran (TA) 2025 dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II yang digelar di Gedung DPRK Mimika, Kamis (30/7/2026) malam.

Hal tersebut terungkap melalui pandangan akhir masing-masing fraksi setelah mencermati dokumen LKPJ dan mendengarkan jawaban pemerintah daerah pada rapat paripurna sebelumnya.

Meski menerima LKPJ, seluruh fraksi memberikan berbagai rekomendasi yang diharapkan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, hingga pelayanan publik.

Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau menyerahkan dokumen LKPJ dan PP-APBD Kabupaten Mimika Tahun 2025 yang disahkan DPRK Mimika kepada Bupati Mimika Johannes

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau didampingi Wakil Ketua I Asri Akas dan Wakil Ketua III Ester Tsenawatme. Hadir juga Bupati Mimika Johannes Rettob, Wakil Bupati Emanuel Kemong, Penjabat Sekretaris Daerah Abraham Kateyau, Pelaksana Tugas Sekretaris DPRK Sariyanti Ramping, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Fraksi Partai Golkar melalui Ketua Fraksi Iwan Anwar menyatakan menerima LKPJ Bupati TA 2025 dan meminta pemerintah daerah menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan Fraksi Golkar.

Frakis Golkar mengapresiasi capaian pendapatan daerah yang mencapai 98,23 persen. Namun, fraksi tersebut menilai capaian itu belum diimbangi dengan optimalnya penyerapan anggaran di sejumlah OPD sehingga masih menyisakan anggaran yang cukup besar pada akhir tahun.

Karena itu, Fraksi Golkar meminta pemerintah memperbaiki kualitas perencanaan, pelaksanaan program, serta pengendalian anggaran agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif.

Pandangan senada disampaikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ketua Fraksi PKB Benyamin Sarira mengatakan pihaknya menerima LKPJ dengan sejumlah catatan rekomendasi, terutama terkait masih besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Menurut PKB, besarnya SiLPA yang terjadi hampir setiap tahun perlu menjadi bahan evaluasi terhadap kualitas perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, serta pengendalian dan percepatan realisasi belanja daerah sehingga anggaran yang telah dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Foto bersama Bupati Mimika Johannes Rettob,Wakil Bupati, Emanuel Kemong, Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau, dan Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, Wakil Ketua I, Asri Akkas, Wakil Ketua III, Ester Tsenawatme, dan Anggota DPRK Mimika usai Rapat Sidang Paripurna

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui Ketua Fraksi Adrian Andhika Thie menyoroti rendahnya realisasi APBD dan dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan data per 20 Juli 2026, realisasi APBD baru mencapai 27,4 persen dengan progres fisik sekitar 35 persen. Penyerapan dana Otsus tahap pertama juga baru mencapai 25,7 persen.

Atas kondisi tersebut, Fraksi PDIP meminta Bupati Mimika mengambil langkah tegas terhadap OPD yang belum mampu mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran. Fraksi tersebut menilai evaluasi terhadap kepala OPD perlu dilakukan apabila target yang telah ditetapkan tidak tercapai.

Fraksi Demokrat dalam pandangan akhirnya juga menerima LKPJ Bupati TA 2025. Fraksi ini merekomendasikan pemerintah daerah meningkatkan realisasi belanja hingga di atas 90 persen dengan tetap menjaga kualitas pelaksanaan program, mempercepat belanja modal, menyusun sistem evaluasi kinerja OPD berbasis indikator yang terukur, meningkatkan transparansi pengelolaan dana Otsus melalui pelaporan berkala, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi pajak dan retribusi.

Sementara itu, Fraksi Gerindra mendorong pemerintah memperkuat kebijakan penyerapan tenaga kerja lokal, meningkatkan pelatihan bagi Orang Asli Papua (OAP), memperkuat ketahanan pangan, membangun infrastruktur transportasi di wilayah pesisir, pegunungan dan pedalaman, serta meningkatkan keamanan daerah dan perlindungan anak.

Adapun Fraksi Eme Neme Yauware menitikberatkan rekomendasinya pada penyediaan air bersih dan peningkatan pelayanan kesehatan. Fraksi tersebut meminta pemerintah segera menyusun masterplan pengelolaan air bersih, mengevaluasi jaringan distribusi, serta melakukan audit terhadap sistem penempatan tenaga kesehatan agar pelayanan di RSUD, puskesmas, wilayah pesisir, maupun pedalaman dapat berjalan lebih optimal.

Fraksi Rakyat Bersatu juga menyampaikan sejumlah rekomendasi, di antaranya berharap segera menyelesaikan persoalan tapal batas, mempercepat penyediaan air bersih, mengoptimalkan pemanfaatan dana Otsus bagi Orang Asli Papua, meningkatkan pengawasan tenaga kesehatan, memperkuat regulasi penyerapan tenaga kerja lokal, hingga memperbarui data penerima bantuan sosial secara berkala.

Sementara DPRK Kelompok Khusus merekomendasikan agar pemerintah memanfaatkan dana SiLPA untuk membangun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di setiap distrik. Selain itu, pemerintah juga didorong segera menetapkan Sekretaris Daerah definitif dari kalangan Orang Asli Papua sebagai bentuk afirmasi terhadap putra-putri asli daerah.

Berbagai rekomendasi yang disampaikan delapan fraksi tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari rekomendasi resmi DPRK kepada Pemerintah Kabupaten Mimika. DPRK berharap seluruh masukan tersebut dapat ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, mempercepat pelaksanaan pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pada tahun anggaran berikutnya.(Anis Batalotak)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *