Klaim Hilang 2.388 Suara, Massa Caleg NasDem Dapil 5 Gelar Demo

Massa dari pendukung Caleg Nomor Urut 1 Partai Nasdem Aleks Tsenwatme saat menggelar demo menuntut pengembalian suara yang hilang, di Depan Pintu Graha Eme Neme Yauware  Jumat (8/3/2024)/Foto : redaksi

TIMIKA, (timikabisnia.com) – Merasa calonnya suaranya raib atau hilang sekitar 2.388 suara, puluhan massa pendukung dari Caleg Dapil 5 Nomor urut 1, dari Partai NasDem, Aleks Tsenawatme menggelar aksi demo menuntut agar PPD Tembagapura segera mengembalikan suara sesuai hasil rekap tingkat distrik.

Demo massa pendukung Caleg Nasdem ini digelar dipintu masuk Graha Eme Neme Yauware, Timika, kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (8/3/2024).

Massa yang mengaku dari pendukung Caleg Dari Partai Nasdem Dapil 5 Nomor Urut 1, Aleks Tsenwatme dihadapan tiga komisioner KPU, Dan Bawaslu menuntut agar Pleno Penetapan Hasil Dari PPD Distrik Tembagapura dibatalkan, karena cacat hukum.

“Ketua PPD Dan anggotanya telah dengan sengaja menghilangkan suara Dari Caleg Partai Nasdem atas Nama Aleks Tsenwatme berjumlahn2.388, itu suara asli Dari Lapangan Dan suara rakyat. Lalu kenapa bisa hilang saat Pleno PPD Distrik Tembagapura, sudah ada keberatan tapi kenapa KPU paksa sahkan, ini tolong dikembalikan, “pinta Koordinasi aksi Marthinus Onawame.

Massa lainnya juga mendesak KPU Dan Bawaslu kabupaten untuk tidak membawa hasil ini ke Provinsi, sebab jelas telah terjadi pelanggaran hukum dengan mengalihkan suara calon yang didukung dicuri Dan dialihkan tidak tahu ke Caleg mana.

“Mohon pernyataan Dan permintaan kami ini bisa dijawan dalam 1×24 jam, bila tidak maka hasil yang ada jangan dilanjut kan ke Nabire. Kalau tuntutan kami tidak Diakonodir Maka kami akan datang lagi dengan massa lebih banyak sampai tuntutan kami dijawan,”tegas orator lainnya.

Usai menyampaikan orasi dihadapan tigas komisioner KPU Dan Bawaslu, massa akhirnya menyerahkan secara resmi surat pernyataan kepada Komisioner KPU Mimika Divisi Hukum, Hironimus Kia Ruma di dampingi 2 komisioner lainnya  Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy (Divisi Teknis), dan Budiono (Divisi Data) serta anggota Bawaslu Mimka Salahudin Renyaan.
Setelah menerima aspirasi  massa, Komisioner KPU Mimika Bidang Hukum Hironimus Kia Ruma menyampaikan Terima kasih Dan apresiasi kepada massa yang sudah datang menyampaikan aspirasi Dan tuntutan secara tertib.

“Kami selalu Komisioner KPU merasa terhormat dengan aksi yang datang menyampaikan secara amam Dan damai, aspirasi telah kami Terima Dan permohonan maaf karena Ketua KPU saat ini tidak berkesempatan Hadir namun beliau kirim Salam,”sebut Hironimus Kia Ruma.

Hironimus dihadapan massa menegaskan, bahwa persoalan Pleno PPD Distrik Tembagapura memang ada saksi Dari Partai Nasdem Dan saksi Partai lainnya yang menolak serta telah menyampaikan keberatan secara resmi. Dan keberatan ini yang Akan kami bawa ke Tingkat provinsi, Dan bila keberatan itu nantinya diterima Dan memerintahkan untuk membatalkan atau menghitung ulang, Maka kami KPU Mimika siap membuka Kotak Dan hitung ulang alias membatalkan Pleno Tingkat kabupaten yang baru diselesaikan tadi malam.

Setelah menyerahkan tuntutan, massa akhirnya membubarkan diri Dan meninggalkan sekitar halaman Graha Eme Neme Yauware.(opa)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *