MIMIKA,(timikabisnis.com) Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Nikah Massal dan Itsbat Nikah Terpadu yang diikuti 103 pasangan suami istri di Graha Eme Neme Yauware, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas status perkawinan masyarakat sekaligus meningkatkan tertib administrasi kependudukan.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, mengatakan pencatatan perkawinan merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri beserta hak-hak keperdataan yang melekat.
“Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Melalui penetapan itsbat nikah dan pencatatan perkawinan secara resmi, pasangan suami istri memperoleh kepastian hukum serta berbagai hak keperdataan,” ujarnya.
Menurut Abraham, legalitas perkawinan akan memudahkan masyarakat memperoleh buku nikah, kartu keluarga, KTP dengan status yang sesuai, hingga akta kelahiran anak yang mencantumkan identitas kedua orang tua secara lengkap.
Ia juga mengajak seluruh pasangan menjadikan momentum tersebut sebagai awal membangun keluarga yang harmonis, saling menghormati, penuh kasih sayang, dan bertanggung jawab.
“Sebagai bagian dari peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, kegiatan ini menjadi pengingat bahwa makna kemerdekaan juga diwujudkan melalui hadirnya negara dalam memberikan perlindungan, kepastian hukum, dan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo, mengungkapkan jumlah peserta tahun ini meningkat signifikan dibandingkan pelaksanaan sebelumnya. Tingginya antusiasme masyarakat menunjukkan semakin besarnya kesadaran untuk mencatatkan perkawinan secara resmi.
“Kalau biasanya kegiatan seperti ini hanya diikuti satu pasangan, tetapi hari ini hadir 103 pasangan. Ini menjadi bukti bahwa pelayanan pemerintah benar-benar dibutuhkan masyarakat dan kami berupaya memberikan pelayanan yang terbaik,” kata Slamet.
Ia menjelaskan seluruh peserta telah menjalani proses pendampingan dan verifikasi selama kurang lebih dua bulan, termasuk proses itsbat nikah melalui Pengadilan Agama bagi pasangan yang memerlukannya.
Usai seluruh tahapan selesai, para peserta langsung menerima berbagai dokumen kependudukan, mulai dari akta perkawinan, KTP dengan status terbaru, kartu keluarga, akta kelahiran anak bagi yang telah memiliki anak, hingga kartu nikah digital.
Sebagai bentuk apresiasi, panitia bersama para mitra juga menyiapkan hadiah berupa paket bulan madu bagi sejumlah pasangan.
Slamet berharap seluruh pasangan yang mengikuti program tersebut dapat membangun keluarga yang sakinah, harmonis, dan sejahtera dengan dokumen kependudukan yang kini telah sah secara administrasi.
“Semoga seluruh pasangan dapat membangun keluarga yang sakinah, harmonis, dan sejahtera. Dokumen yang diterima hari ini menjadi hak masyarakat sekaligus bukti kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik,” pungkasnya.(Liddya Bahy)

