Kericuhan Terjadi Pasca Hasil PPD Tembagapura Disahkan, Protes Dilakukan Karena Suara Caleg Diduga Raib

Suasana keributan akibat protes dari Caleg dan saksi pasca pleno PPD Tembagapura/Foto : husyen opa

TIMIKA, (timikabisnis.com) – Pasca penetapan hasil rekapitulasi dan perolehan suara tingkat kabupaten dari PPD  Tembagapura terjadi keributan atau insiden kecil akibat ada sejumlah caleg masuk ruang pleno di Graha Eme Neme Yauware, Rabu (6/3/2024) malam.

Sejumlah caleg dan saksi melakukan aksi protes untuk hasil PPD Tembagapura yang meminta jangan disahkan karena terjadi nya kecurangan karena diduga ada penghilangan suara caleg.

Untungngya pleno penetapan hasil PPD Tembagapura sudah disahkan oleh Ketua KPU Mimika Dete Abugau.

Aparat keamanan gabungan TNI Polri dibantu anggota Brimob bisa segera mengendalikan situasi dan dapat mengamankan pasa caleg dan saksi yang tidak memiliki ID untuk meninggalkan ruangan pleno

Proses pleno PPD Tembagapura sejak dimulai memang sangat memanas, karena mulai dari tingkat DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan puncaknya di DPRD Kabupaten Dapil 5, sejumlah saksi melakukan protes dan keberatan hasil pleno karena adanya dua Form D Hasil Pleno tingkat distrik yang angkanya berbeda.

Walaupun sejumlah saksi tetap melakukan protes dan keberatan, namun akhirnya KPU mensahkan hasil rekapitulasi untuk distrik Tembagapura, namun kepada Bawaslu untuk bisa memberikan rekomendasi kepada Bawaslu Provinsi Papua dan KPU Provinsi untuk nantinya pada saat pleno tingkat provinsi bisa dikembalikan  seluruh suara caleg yang hilang.

Hingga saat ini pleno akhirnya di skor, dam selanjutnya apakah pleno PPD Wania dan PPD Mimika Baru tetap akan dilanjutkan atau tidak, sejauh ini belum ada konfirmasi.

Sementata situasi di luar area Eme Neme Yauware sedikit tegang karena sejumlah massa terus berorasi dan meneriakkan yel yel penolakan terhadap hasil pleno tingkat kabupaten.
di dalam Eme Neme Yauware.(opa)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *