Jelang Hari Raya Idul Fitri, OPD Tehnis Harus Awasi Barang Kadaluarsa

Anggota DPRD Mimika dari Komisi B, Aloisius Paerong,ST/Foto : husyen opa

TIMIKA, (timikabisnis.com) – Menjelang perayaan Idul Fitri 1442-H, anggota Komisi B DPRD Mimika, Aloisius Paerong,ST meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  tehnis dengan beberapa pihak terkait untuk melakukan pengawasan khususnya kebutuhan pokok yang kadaluarsa atau ekspayer.

Legislator asal partai Perindo ini meminta peran aktif seluruh pihak untuk turut mengawasi peredaran bahan makanan dan minum kadaluarsa di wilayah Kabupaten Mimika. Hal ini dalam rangka melindungi kepentingan bersama.

“Ada kalanya juga penjual khususnya di warung dan toko-toko kecil tidak sadar masih menjajakan bahan yang telah kadaluarsa. Bila warga konsumen mendapati hal itu dimintanya utuk tidak segan-segan menginformasikan pada pemilik toko dan warung agar barang tersebut disisihkan untuk dimusnahkan karena bahaya bagi kesehatan manusia,”akunya.

Kata dia, para pemilik warung dan toko juga diminta untuk jeli saat ada barang masuk dari distributor, dengan mengecek tanggal kadaluarsanya. Selain itu management sederhana perlu diterapkan penjual, yaitu dengan menempatkan barang yang duluan masuk diusahakan itu duluan yang laku terjual. First In First Out. Hal ini untuk menghindari potensi ada barang kadaluarsa yang tidak disadari.

“Para pedagang juga diminta untuk tidak memanfaatkan situasi jelang hari raya ini dengan sengaja menjual habis barang yang kadaluarsa dengan potongan harga miring, sebab kesehatan warga nilainya lebih mahal dari sekedar keuntungan rupiah yang didapat itu dan juga ada ancaman hukum sesuai Undang Undang Perlindungan Konsumen ,”katanya.

Ditambahkan Luis Paerong Legislator, menjelang hari raya Lebaran ini dinas teknis perlu lebih ketat menjalankan tugasnya terhadap pengawasan dan pemusnahan bahan kadaluarsa. Hal ini dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat konsumen di Mimika.

“Kita maklumi alasan keterbatasan anggaran dan personil di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika untuk gencar melakukan pengawasan mengingat luasnya wilayah Kabupaten Mimika. Namun tetap, pengawasan harus berjalan maksimal dengan didukung berbagai pihak termasuk dari warga pembeli itu sendiri sehingga tidak ada masalah dijumpai ke depan berkaitan dengan orang menjadi sakit gara-gara mengkonsumsi bahan makanan dan minum kadaluarsa,”pintanya.

Selain itu menurutnya peran pers juga cukup vital dalam rangka memaksimalkan program pengawasan barang kadaluarsa oleh dinas teknis Pemerintah Daerah Mimika.

Luis  berharap Disperindag Mimika memiliki strateginya dalam menjalankan pengawasan di hari jelang Idul Fitri ini, di mana biasanya tingkat konsumsi masyarakat meningkat seputaran kebutuhan pokok untuk keperluan perayaan Hari Raya Lebaran. Perlu pengawasan lebih ketat. (opa)

Administrator Timika Bisnis