MIMIKA,(timikabisnis.com) – Pemerintah Kabupaten Mimika terus memperkuat reformasi birokrasi melalui penataan administrasi pemerintahan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah membekali aparatur sipil negara (ASN) dengan pemahaman tentang tata naskah dinas agar tercipta birokrasi yang lebih tertib, profesional, dan modern.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Tata Naskah Dinas Tahun 2026 yang digelar di Ballroom Hotel Grand Tembaga, Selasa (19/5/2026). Kegiatan ini diikuti ASN dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mimika.
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Setda Mimika, Yohana Paliling, menegaskan bahwa tata naskah dinas bukan sekadar urusan administrasi persuratan, tetapi merupakan instrumen penting yang mencerminkan wajah birokrasi pemerintahan.
“Sebagai bagian dari upaya besar reformasi birokrasi, keseragaman dan ketertiban tata naskah dinas menjadi indikator profesionalisme, kedisiplinan, serta kualitas tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Yohana.
Menurutnya, di tengah dinamika regulasi dan perkembangan teknologi informasi, tuntutan terhadap tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel semakin tinggi. Karena itu, seluruh OPD diharapkan memiliki standar yang sama dalam penyusunan dokumen resmi pemerintahan.
Yohana mengungkapkan, masih ditemukan perbedaan format surat, penggunaan lambang negara maupun daerah yang kurang tepat, hingga ketidakteraturan penomoran surat antar perangkat daerah. Meski terlihat sederhana, hal tersebut berdampak pada legalitas, akuntabilitas, serta citra pemerintah di mata masyarakat.
Selain itu, ia menekankan pentingnya adaptasi digital dalam sistem persuratan pemerintahan. Tata naskah dinas, kata dia, harus mampu menyesuaikan diri dengan sistem persuratan elektronik yang kini berkembang secara nasional.
“Pemanfaatan teknologi harus menjadi bagian dari budaya kerja birokrasi modern guna mempercepat koordinasi, meningkatkan efisiensi, serta memperkuat arsip digital pemerintahan,” katanya.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta juga diingatkan untuk lebih teliti dan disiplin dalam memeriksa setiap dokumen dinas sebelum diparaf maupun ditandatangani. Kesalahan administrasi sekecil apa pun dinilai dapat memengaruhi proses pelayanan dan pengambilan keputusan pemerintahan.
Yohana berharap kegiatan ini tidak berhenti pada tataran teori, tetapi benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di masing-masing instansi. Dengan demikian, tercipta keseragaman administrasi yang tertib, profesional, dan mampu mendukung jalannya pemerintahan yang semakin baik.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap tidak ada lagi keraguan ataupun kesalahan mendasar dalam penyusunan dokumen dinas. Kita ingin membangun budaya kerja birokrasi yang disiplin, tertib, cepat, tepat, dan bertanggung jawab demi pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Mimika,” tutupnya.(Liddya Bahy)

