MIMIKA,(timikabisnis.com) – Pemerintah Kabupaten Mimika terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan dasar kepada masyarakat melalui penguatan kelembagaan Posyandu.
Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan draft Peraturan Bupati (Perbup) tentang Posyandu yang berlangsung di Ballroom Hotel Horison Ultima Mimika, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Ananias Faot. Dalam sambutannya, ia mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama membangun Kabupaten Mimika melalui penguatan pelayanan masyarakat berbasis Posyandu.
Ananias menegaskan bahwa Posyandu memiliki peran strategis sebagai lembaga kemasyarakatan di tingkat kampung dan kelurahan. Menurutnya, Posyandu tidak lagi sekadar menjadi tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga wadah partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
“Posyandu kini memiliki cakupan tugas yang lebih luas berdasarkan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan sosial masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perluasan fungsi tersebut menjadikan Posyandu sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat yang terintegrasi dan berbasis kebutuhan warga.
Karena itu, penyusunan Peraturan Bupati tentang Posyandu dinilai penting agar pelaksanaan tugas dan fungsi Posyandu di Kabupaten Mimika dapat berjalan lebih terarah, terkoordinasi, serta memiliki kepastian hukum yang jelas.
Ananias juga menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam penguatan Posyandu, mulai dari pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, pemerintah kampung dan kelurahan, tenaga kesehatan, kader Posyandu, hingga seluruh elemen masyarakat.
“Kader Posyandu merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat bawah. Mereka bekerja dengan penuh dedikasi dan pengabdian. Karena itu, pemerintah daerah akan terus memberikan perhatian terhadap peningkatan kapasitas kader, penguatan kelembagaan Posyandu, serta dukungan sarana dan prasarana yang memadai,” katanya.
Sementara itu, Senior Program Manager Proyek PASTI Papua pada Wahana Visi Indonesia, Julia Cristian Sagala, mengatakan transformasi Posyandu saat ini tidak lagi terbatas pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi berkembang menjadi Posyandu siklus hidup.
Menurutnya, konsep tersebut mencakup pelayanan bagi bayi, remaja, ibu hamil, ibu menyusui, masyarakat dewasa, hingga lanjut usia.
Proyek PASTI Papua sendiri berfokus pada percepatan penurunan angka stunting sekaligus peningkatan status gizi masyarakat di Mimika. Oleh sebab itu, regulasi yang sedang disusun diharapkan dapat menjadi dasar hukum yang kuat bagi pelaksanaan Posyandu berbasis enam SPM.
Selain penyusunan Perbup, Julia menambahkan bahwa diperlukan pula petunjuk teknis (juknis) agar implementasi program di lapangan dapat berjalan lebih terarah dan efektif, termasuk dalam pengintegrasian dukungan pendanaan bagi kader Posyandu di tingkat kampung dan kelurahan.
“Kami mendukung penuh hadirnya regulasi ini agar Posyandu memiliki payung hukum yang jelas dan pelaksanaannya dapat berjalan optimal dalam melayani masyarakat,” tandasnya.(Liddya Bahy)

