Hingga Desember 2024, BPJS Ketenagakerjaan Bayar Klaim 296 M 

TIMIKA, (timikabisnis.com) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika – Provinsi Papua Tengah, pertanggal 1 Januari hingga 31 Desember 2024 telah melakukan pembayaran klaim jaminan sebesar Rp 296 miliar lebih kepada peserta.

Berdasarkan keterangan rilis yang diterima redaksi timikabisnis.com, Senin (20/1/2025), dijelaskan bahwa, Klaim ini terdiri dari total jumlah 11.010 orang. Adapun klaim tersebut terdiri dari Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Jaminan Kematian (JKM), klaim Jaminan Pensiun (JP), dan yang terbaru ialah program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“BPJS Ketenagakerjaan mulai dari tanggal 1 Januari hingga 31 Desember 2024, telah membayarkan klaim jaminan kepada 11.010 orang dengan jumlah pembayaran Rp 296.031.111.542. Dari rincian tersebut, ada 10.045 untuk pembayaran JHT, JKK 243 orang, JKM 344 orang, JP sebanyak 254 orang dan JKP ada 124 orang,” ungkapnya.

Pekerja yang mengajukan klaim khususnya JHT tidak hanya dari Kabupaten Mimika, namun juga dari luar Mimika, yang dapat mengajukan klaim secara online pada website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

“Sebagian dari peserta yang mengajukan klaim dilakukan secara online dari Seluruh Indonesia. BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada seluruh pekerja, yang mengalami risiko-risiko yang berkaitan dengan pekerjaannya,”ungkap Rudy. (*Redaksi)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *