TIMIKA, (timikabisnis.com) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, menyerahkan kartu kepesertaan secara simbolis kepada 61 siswa magang SMK Harapan Timika di Gedung Aula SMK Harapan Timika pada,Jumat (17/01/2025).
Para siswa magang tersebut didaftarkan sebagai peserta bukan penerima upah selama 3 bulan yang dilindungi dalam program Jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini merupakan bentuk kepedulian dari SMK Harapan Timika untuk melindungi siswa magangnya dengan mendaftarkan ke BPJS ketenagakerjaan sebagai langkah antisipasi jika terjadi risiko-risiko saat melaksanakan kerja praktek.
Penyerahan kartu diserahkan secara oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Rudyanto Panjaitan.
“Melalui penyerahan kartu kepesertaan ini, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi siswa-siswa yang akan melaksanakan kegiatan Magang di perusahaan. Para siswa didaftarkan sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU) yang dilindungi dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja dan jaminan Kematian,”Ungkap Rudy.
Lebih lanjut, Rudyanto Panjaitan berharap agar langkah yang sama dapat diikuti oleh sekolah-sekolah lainnya untuk mendaftarkan siswa magangnya di Mimika sehingga dapat dilindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
“Kami juga berharap agar sekolah-sekolah lainnya bisa mendaftarkan siswa magangnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga ketika terjadi risiko saat kerja praktek, para siswa dapat dilindungi oleh program-program BPJS Ketenagakerjaan” Ujar Rudy.
Ia juga menyampaikan terimakasih kepada Kepala Sekolah SMK Harapan Timika dan pihak-pihak yang telah mendukung implementasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada para Siswa Magang SMK Harapan Timika. (*/Redaksi)