Sekretaris Komisi A DPRD Mimika, Imam Parjono/Foto : husyen opa
Timika,(timikabisnis.com) – Sekretaris Komisi A DPRD Mimika,Papua Imam Parjono menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika wajib merealisasikan instruksi atau kebijakan atau intruksi presiden RI Jokowi setelah adanya pembatasan aktifitas yaitu bantuan langsung kepada masyarakat Mimika.
“Apalagi sudah diinstruksikan oleh pak Jokowi, pemerintah dibawahnya harus melaksanakan program pak Jokowi dengan memberikan santunan Rp 250 ribu per 6 bulan kedepan, dan warga yang memiliki kartu pra kerja Rp 1 juta untuk 4 bulan kedepan dan itu harus direalisasikan oleh pemda,” pinta Imam Parjono saat ditemui di kediamannya di Kampung Nawaripi, Kabupaten Mimika,Papua, Selasa (7/4).
Ia mengakui status lockdown merupakan langkah yang tepat untuk memutus penyebaran covid 19, hanya saja disisi lain akan berdampak pada masyarakat ekonomi lemah yang mana, mereka harus keluar rumah untuk mencari dan memenuhi kebutuhan mereka.
Lockdown ini sangat bagus sekali, tapi bagi masyarakat kecil harus mencari makan setiap hari dikebun ataupun di jalan ini mengalami kesulitan, untuk PNS, TNI Polri tidak alami kesulitan, mereka jelas aman karena gaji sudah ada,” katanya.
Ia mengakui, beberapa hari terakhir banyak warga yang mendatangi rumahnya dan menyampaikan keluhan akibat pembatasan tersebut.
“Tapi masyarakat yang tidak ada penghasilan mereka mengeluh dan saya sendiri hampir setiap hari di telpon, sms, bahkan datang sendiri kesini dan mengaduh tentang kebutuhan sehari-hari,” akunya.
Pemerintah telah memikirkan sesuatu hal untuk keberlangsungan hidup masyarakat banyak, namun perlu melihat kondisi yang terjadi di masyarakat.
“Jadi sampaikan sabar saja, dan kepada pemerintah memperhatikan rakyat yang kecil-kecil ini, karena mereka butuh makan dan biaya anak sekolah dan lain sebagainya,” ungkapnya. (opa)