Bapemperda Serahkan RPJMD 2020-2024 kepada Pimpinan DPRD Mimika

Suasan Rapat Pleno Pengesahan Draf Materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD Kabupaten Mimika, Tahun 2020-2024 di ruang Pleno Kantor DPRD Mimika, Papua, Senin (6/7) / Pewarta Foto : husyen abdillah opa

TIMIKA, (timikabisnis.com)  –  Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan  Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mimika  secara resmi menyerahkan materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), materi Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan (Ranperda) Non Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Non-APBD) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mimika 2020-2024 kepada pimpinan Dewan, Senin (6/7).

Sebelumnya menyerahkan materi RPJMD tahun 2020-2024, terlebih dahulu Pimpinan DPRD Mimika, dalam hal ini Ketua DPRD Mimika, Robby K Omaleng, S.IP,MA  di dampingi oleh Wakil Ketua I, Aleks Tsenawatme,S.AB  dan Wakil Ketua II, Yohanis Felix Helyanan mensahkan pleno Ranperda RPJMD tahun 2020-2024 untuk segera di paripurnakan oleh Dewan.

Dalam pleno tersebut Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) , Karel Gwijangge,S.IP menyerahkan membacakan hasil pra pembahasan ranperda  yang dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Mimika, di ruang Rapat Pleno Kantor DPRD Mimika di lantai III.

Ketua Bapemperda Mimika, Karel Gwijangge dalam laporannya menyampaikan bahwa fungsi Bapemperda diamanatkan dalam nomor 32 tahun 2004 serta Peraturan Pemerintah tahun 2018, maka fungsi Bapemperda adalah membentuk dan membahas ranperda bersama Pemkab Mimika.

Karel menybeutkan, Bapemperda punya fungsi yang strategis yang menempatkan DPRD sebagai lembaga terhormat dalam mengemban amanat serta memperjuangkan aspirasi masyarakat Mimika menuju masa depan yang lebih baik.

Ranperda ini mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam perda sebagai syarat pembangunan, merumuskan kebijakan publik sebagai kontrol sosial guna pemendukung perangkat daerah untuk membangun daerah.

Ranperda non APBD yang diajukan oleh pemerintah daerah adalah ranperda tentang RPJMD tahun 2020-2024 yang telah dibahas oleh Bapemperda bersama pemerintah. Karena itu Bapemperda DPRD Mimika dalam membahas serta meneliti usulan yang dituangkan dalam ranperda ini.

“Hal ini dilaksanakan dengan sangat hati-hati, tapi tetap optimis dengan hasil, meski dalam pembahasannya terdapat masukan dari anggota Bapemperda dan Pemkab guna penyempurnaan dan perbaikan perda yang dimaksud. Akhirnya menjadi kesempatan agar ranperda RPJMD ini dapat dibahas pada rapat selanjutnya,” ungkap Karel di ruang rapat pleno DPRD Mimika, Senin (6/7).

Ranperda RPJMD tahun 2020-2024, dewan mengusulkan agar dapat disempurnakan. Selain itu semua masukan dari anggota Bapemperda dan 35 anggota DPRD Mimika, sehingga ranperda ini dapat bermanfaat untuk kepentingan masyarakat Mimika.

Bapemperda melalui pembahasan yang cermat memberi saran agar tahapan penyusunan RPJMD harus disesuaikan dengan hasil musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang). Eksekutif harus menjelaskan gambaran umum dari RPJMD tersebut.

Ketua Bapemdperda DPRD Mimika, Karel Gwijangge,S.IP menyerahkan Materi Ranperda RPJMD Mimika Tahun 2020-2024 yang telah diplenokan kepada Ketua DPRD, Robby K Omaleng,S.IP,MA di ruang Pleno Kantor DPRD Mimika, Senin (6/7) / Pewarta Foto : husyen abdillah opa

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bapemperda mengusulkan kepada pimpinan agar seluruh anggota Bapemperda agar bisa mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) tentang tata cara penyusunan Perda secepatnya.

Dijelaskan bahwa pembahasan yang dilakukan dalam waktu singkat ini tidak terlepas dari kelemahan dan belum sempurna guna memenuhi harapannya. Namun, diyakini ada satu kerjasama dari pimpinan dan anggota dewan, sehingga selanjutnya dapat menyelesaikan ranperda ini menjadi perda Mimika.

“Dari ranperda RPJMD yang telah dibahas dan dikoreksi dari pasal ke pasal, tidak terlepas dari kelemahan yang ada, sehingga DPRD peroleh satu kesamaan pandangan terhadap materi ranperda yang dibahas agar tercapai tujuan dan menghasilkan yang bermanfaat bagi masyarakat Mimika,” ujarnya.

 

Sementara Ketua DPRD Mimika, Roby Kamaniel Omaleng, mengapresiasi kerja Bapemperda.

“Kami pimpinan menyampaikan terima kasih atas kerja keras sehingga ranperda RPJMD ini ke depannya akan dibahas bersama lembaga Eksekutif, agar dengan rapat ini menjadi pandangan umum fraksi-fraksi saat paripurna nantinya.

Menurutnya, ini semua untuk menghasilkan sesuatu yang baik bagi pembangunan Mimika ke depannya. Dengan demikian, diharapkan agar tidak ada lagi tarik ulur. Meskipun ada kekurangan-kekurangannya, tetapi akan tetap selesaikan melalui diskusi bersama. (opa)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *