Bantuan Hanya 10 KK, Para RT Kebun Sirih Melakukan Aksi Protes

Ketua-Ketua RT bersama warga di Kelurahan Kebun Sirih, distrik Mimika Baru, kabupaten Mimika, Papua, Kamis (16/4)  melakukan aksi protes dengan mendatangi Kantor Kelurahan untuk melakukan aksi protes sekaligus penolakan bantuan sembako dalam rangka status pembatasan sosial akibat Covid-19 dari Pemda yang hanya diberikan kepada 10 Kepala Keluarga./PEWARTA FOTO : ETTY WELERUBUN – (PFI TIMIKA)

 

TIMIKA,(timikabisnis.com) – Ketua-Ketua RT bersama warga di Kelurahan Kebun Sirih, distrik Mimika Baru, kabupaten Mimika, Papua, Kamis (16/4)  melakukan aksi protes dengan mendatangi Kantor Kelurahan untuk melakukan aksi protes sekaligus penolakan bantuan sembako dalam rangka status pembatasan sosial akibat Covid-19 dari Pemda yang hanya diberikan kepada 10 Kepala Keluarga.

Dari pantauan timikabisnis.com, kedatangan warga bersama ketua-ketua RT ini diterima oleh Kepala Kelurahan Kebun Sirih, Yustinus Sanadi. Aksi protes ketua RT bersama Warga ke Kantor Kelurahan, setelah mengetahui bahwa masing-masing RT hanya 10 Kepala Keluarga yang akan menerima bantuan.

“Pembagian bantuan dari Pemda harus merata tidak ada yang diistimewakan, kalau satu RT hanya 10 Kepala keluarga yang menerima, maka ini tidaklah adil. Jika hanya 10 KK  yang didaftarkan lebih baik tidak usah sama sekali, “ungkap  Hans Molama selaku Ketua RT 8 Kelurahan Kebun Sirih.

Hans mengakui, kalau hanya untuk 10 Kepala keluarga lebih baik Pemda tidak usah bantu.

“Kami menolak kalau hanya untuk 10 kepala keluarga, ini bisa menjadi masalah. Karena kami disini bekerja sebagai pendulang, dan tukang ojek. Jadi kalau Pemda mau bantu harus semua, kami semua punya KTP Timika dan kami ini warga Timika yang juga kena dampak dengan diberlakukan pembatasan sosial harus  tinggal dirumah, ” Kata Hans.

Hans Molama berharap, pemerintah bisa evaluasi kembali tentang jumlah penerima bantuan agar semua warga bisa mendapatkannya sama dengan Rt lainnya.

“Karena di Kelurahan Kebun Sirih disini hamper sebagian besar warga tidak punya pekerjaan tetap.Seperti pendulang, tukang ojek  dan buruh bangunan,”katanya.

Menanggapi aksi protes Ketua –ketua RT bersama warga, Kepala Kelurahan Kebun Sirih, Yustinus Sanadi mengakui bahwa dirinya sendiri bingung bagaimana mau menyampaikan keputusan terkait hanya 10 kepala keluarga yang menerima bantuan kepada masing-masing RT dan warganya.

“Karena tidak ada pertemuan atau rapat bersama terkait pembagian bantuan ini, saya hanya dapat whatshap saja bukan mengikuti rapat bersama distrik atau pemerintah daerah,”akunya.

Yustinus mengakui, terkait penolakan bantuan ini dirinya tidak berani untuk mengambil keputusan, karena itu apa yang disampaikan warga dan ketua RT akan dikembalikan kepada Pemerintah.

“Dirinya juga mengakui bahwa pembagian yang hanya mengakomodir 10 kepala keluarga akan menjadi masalah,”katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa Kelurahan Kebun Sirih membawahi 23 RT dan disana ada ratusan bahkan ribuan kepala keluarga, sehingga dirinya tidak berani mengambil resiko dengan adanya pembagian bantuan kepada 10 kepala keluarga.

“Sementara jumlah kepala keluarga dalam satu RT sudah melebihi angka 10, sehingga pembagian seperti ini menurut warga tidak adil dan bisa menimbulkan masalah. Karena Imbauan Pemerintah untuk tidak keluar rumah, maupun pembatasan waktu beraktifitas sehingga warga kesulitan dalam hal ekonomi keluarga,”serunya. (opa)

Administrator Timika Bisnis