Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng,S.Sos,M.Si / Foto : husyen opa
Timika,(timikabisnis.com) – Adanya aspirasi penolakan pertambangan migas oleh warga dari di Distrik Agimuga pada Senin (30/10/2023) lalu, mendapat respon dari Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng,S,Sos,M.Si yang berharap persoalan ini Pemerintah Pusat Provinsi dan Kabupaten harus duduk bersama dengan warga sebagai pemilik wilayah adat lokasi akan beroperasinya perusahaan pertambangan Minyak dan Gas.
Menurut Anton Bukaleng, pemerintah wajib menghormati masyarakat adat sebagai pemilik wilayah karena dilindungi oleh negara dan undang-undang. Dirinya sependapat dengan adanya aspirasi penolakan perusahaan yang menang lelang untuk beroperasi di distrik Agimuga sebelum ada persetujuan masyarakat adat.
“Kita mendukung aspirasi penolakan pertambangan migas di Agimuga tersebut, lokasinya yang akan dipakai tentunya ada pemiliknya dan itu harus persetujuan masyarakat adat. Jadi harus ada izin dari masyarakat dulu baru bisa terlaksana,” ungkap Anton Bukaleng.
Menurut Ketua DPRD, adanya penyampaian aspirasi dari warga yang menolak masuknya perusahaan Migas di Agimuga yang sudah diterima oleh pimpinan dan sejumlah anggota DPRD sampai saat ini belum menerima laporan resmi dan akan segera melakukan rapat unsur pimpinan untuk menyikapi aspires tersebut.
“Kami di dewan belum membahasnya, namun aspirasi itu penting dan akan segera ditindak lanjuti. Karena saat ini ada agenda seperti Pembahasan Raperda Non APBD dan Pembahasan APBD Induk 2024, sehingga nanti kita akan menindak lanjuti aspirasi tersebut,”katanya.
Dijelaskan Anton, selaku pimpinan akan mentelusuri informasi ini, tapi memang seharusnya mereka (pengusaha/kontraktor) harus ijin dulu di DPR sebagai perwakilan masyarakat dan Pemerintah Daerah.
“Jadi semua ini kita harus bicara dulu, dan kita akan telusuri hal ini. Dan sejauh ini kita belum bahas karena agenda DPR masih padat,” tutupnya. (opa)
