MIMIKA, (timikabisnis.com)- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Mimika mencatat realisasi pembayaran klaim jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai lebih dari Rp56 miliar sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Maret 2026.
Dana tersebut disalurkan kepada ribuan peserta sebagai bentuk perlindungan atas berbagai risiko kerja.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Rudyanto, dalam keterangannya pada Jumat (17/4/2026) menjelaskan bahwa total penerima manfaat mencapai 2.432 orang.
Klaim tersebut berasal dari lima program utama, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
” Sepanjang triwulan pertama tahun ini, kami telah membayarkan klaim kepada 2.432 peserta dengan total nilai lebih dari Rp56 miliar,” ungkapnya.
Secara rinci, klaim JHT mendominasi dengan jumlah penerima sebanyak 2.294 orang. Sementara itu, JKK diberikan kepada 36 peserta, JKM kepada 39 ahli waris, JP kepada 51 peserta, dan JKP kepada 12 orang.
Rudyanto menambahkan, pengajuan klaim kini semakin mudah karena tidak hanya dilayani secara langsung di kantor, tetapi juga dapat dilakukan secara daring. Peserta, termasuk yang berada di luar wilayah Mimika, dapat memanfaatkan layanan online melalui platform resmi yang telah disediakan.
Menurutnya, kemudahan akses ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memastikan seluruh pekerja tetap terlindungi dari risiko sosial ekonomi akibat pekerjaan.
” Kami berharap manfaat program ini benar-benar dirasakan oleh pekerja maupun ahli waris, sehingga dapat membantu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga ketika terjadi risiko yang tidak diinginkan,” tandasnya. (Lyddia Bahy).

