MIMIKA,(timikabisnis.com) – Pemerintah Kabupaten Mimika akan melakukan rekayasa lalu lintas sebagai upaya menekan tingginya angka kecelakaan yang terjadi di sejumlah ruas jalan di Timika dalam beberapa waktu terakhir.
Langkah tersebut dilakukan setelah pemerintah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kondisi lalu lintas, termasuk mengidentifikasi sejumlah titik yang dinilai rawan kecelakaan.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan rekayasa lalu lintas menjadi salah satu solusi yang disiapkan pemerintah daerah guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus menciptakan arus lalu lintas yang lebih tertib dan lancar.
Menurutnya, terdapat beberapa putaran jalan atau kapsul yang dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan sehingga perlu dilakukan penataan, termasuk kemungkinan penutupan pada titik-titik tertentu.
“Tingkat kecelakaan di Kabupaten Mimika cukup tinggi. Karena itu kami melakukan rekayasa lalu lintas. Ada beberapa putaran jalan yang harus ditutup karena sangat rawan dan berpotensi menyebabkan kecelakaan,” kata Johannes Rettob saat diwawancarai, Selasa (9/6/2026).
Selain penutupan sejumlah putaran jalan, Pemkab Mimika juga akan melakukan pembenahan sarana pendukung lalu lintas. Beberapa langkah yang akan ditempuh antara lain pemasangan rambu-rambu lalu lintas di lokasi yang membutuhkan, penataan area parkir, hingga penerapan larangan parkir pada ruas jalan yang selama ini kerap memicu kemacetan.
Johannes menjelaskan, hasil pemantauan lapangan menunjukkan masih terdapat sejumlah titik yang memerlukan perhatian serius agar keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan dapat lebih terjamin.
“Masih ada beberapa tempat yang perlu dipasang rambu-rambu lalu lintas. Selain itu, ada juga titik-titik yang harus diberlakukan larangan parkir karena mengganggu kelancaran arus kendaraan,” ujarnya.
Ia mengakui kebijakan rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan kemungkinan menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Namun, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjalankan langkah tersebut karena orientasinya adalah kepentingan umum.
“Kalau kita mau membuat sesuatu yang baik, biasanya pertentangannya banyak. Tetapi tujuan akhirnya adalah keselamatan masyarakat dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Mimika,” tegasnya.
Pemkab Mimika berharap melalui penataan dan rekayasa lalu lintas yang terukur, angka kecelakaan dapat ditekan serta tercipta budaya berlalu lintas yang lebih tertib dan aman di wilayah Timika.(Liddya Bahy)

