Komisi B DPRD Mimika saat menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Koperasi dan UMKM di ruang Serba Guna Kantor DPRD Mimika, Selasa (24/10/2023)/Foto : husyen opa
Timika, (timikabisnis.com) – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kabupaten Mimika pada, Selasa (24/10/2023), Komisi B DPRD Mimika meminta agar besaran dana bantuan Kredit Usaha Kecil (KUR) dan bantuan bagi Koperasi yang diberikan wajib prioritaskan bagi orang Asli Papua harus ditingkatkan nilainya.
Permintaan tersebut disampaikan Komisi B DPRD Mimika dalam RDP dengan Dinas Koperasi dan UMKM yang berlangsung di ruang Rapat Serba Guna Kantor DPRD Mimika, Selas (24/10/2023).
RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi B, Muhammad Nurman S Karupukaro, juga hadir Sekretaris Komisi B, Rizal Pata’dan,ST dan sejumlah angota Komisi B lainnya, Lexy David Linturan, Merry Pongutan, Samuel Bunai dan Amandus Gwijangge. Sementara dari Dinas Koperasi dan UMKM dihadiri oleh Kadis Koperasi dan UMKM, Ida Wahyuni, Sekretaris Yosep Tsenawatme, Kabid UMKM Samuel Yogi, Kabid Kelembagaan Lambert Runaki dan beberapa staff lainnya.
Kadis Koperasi dan UMKM , Ida Wahyuni mengakui pada tahun 2023 ini dinasnya mendapatkan program fisik 11 paket, dan hingga hari ini telah mencapai 80 sampai 90 persen dengan realisasi keuangan mencapai 55 persen. Menurut Ida, yang terkendala pekerjaan fisik saat ini adalah pembangunan kantor Koperasi di distrik Arwanop karena sedikit ada masalah soal lahan, namun dirinya optimis bisa terselesaikan dalam waktu dekat ini.

Komisi B DPRD Mimika foto bersama dengan Kepala Dinas Koperasi dan staffnya/Foto : husyen opa
Kabid Kelembagaan, Lambert Runaki mengakui sejak tahun 2021 koperasi di Mimika mengalami penambahan, dan sampai hari ini total koperasi sesuai data kami adalah berjumlah 396 koperasi, namun tidak semua aktif.
“Unt bantuan hibah ke pada UMKM yang bersumber dari dana Otsus sebesar Rp 5 miliar dan dari APBD Mimika senilai Rp 3 miliar., dan saat ini kita masih memperbaiki data mana yang berhak kita berikan bantuan,”ungkapnya.
Sekretaris Komici B, Rizal Pata’dan,ST meminta kepada Dinas Koperasi dan UMKM Mimika untuk meningkatkan nilai bantuan hibah maupun Bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) biar mereka bisa mengelola dan menikmati dana yang berasal dari Otonomi Khusus.
“Kedepan kalau bisa pemerintah menaikkan nilai bantuan hibah bagi usaha kecil dan bantuan KUR ditingkatkan, apalagi dana yang bersumber dari Otsus. Mereka pada UMKM Orang Papua harus diprioritaskan karena itu hak mereka, jangan lagi dana Otsu situ diberikan kepada orang lain. Mohon ini menjadi atensi kepala dinas,”pinta Rizal Pata’dan.
Sementara Ketua Komisi B DPRD Mimika, Muhammad Nurman S Karupukaro bahwa sesuai hasil rapat dengan Bagian Keuangan dan Bapenda menyebutkan untk Dinas Koperasi dan UMKM laporannya untuk Dinas Koperasi dan UMKM anggarannya senilai Rp 42 miliar dengan perhitungan 45,6i persen capaiannya sementara realisasi mencapai Rp 19 miliar sehingga tertinggal Rp 23 miliar.
“Dengan sisa Rp 23 miliar ini apakah dapat terkejar serapannya atau realisasinya sebelum akhir tahun, ini harus benar –benar diperhitungkan dan dapat sesuai target sebelum akhir tahun.
Nurman juga berharap agar bantuan yang akan disalurkan kepada koperasi dan kepada UMKM harus prioritaskan bagi Orang Asli Papua, dan kedepan harus ditingkatkan.
“Kalau bisa bantuan yang disalurkan kepada koperasi yang benar benar aktif dan diperuntukkan bagi Orang Asli Papua, begitu juga bagi UMKM harus orang asli Papua. Berikan mereka kesempatan untuk menikmati dana yang berasa dari Otsus, harus tepat sasaran dan harus benar benar selektif,”pintanya. (*opa)
