Pemkab Tidak Hanya Fokus Upaya Penanganan Covid-19, Pemulihan Ekonomi Warga Wajib Jadi Prioritas

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Yulian Salossa,S.Sos/Foto : husyen opa

TIMIKA,(timikabisnis.com) – Pada Rapat Paripurna I Masa Sidang IV  tentang Penyampaian Catatan Rekomendasi DPRD Mimika terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika tahun anggaran 2020 dan Pendapat Akhir fraksi Fraksi dan Penutupan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Kabupaten Mimika tahun anggaran 2020 yang berlangsung, Jumat (9/7) di ruang Paripurna Kantor DPRD Mimika, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) melalui juru bicaranya, Yulian Salossa,S.Sos meminta dengan tegas agar Pemerintah Daerah tidak hanya fokus pada upaya penanganan kesehatan virus Covid-19, namun langkah dan upaya pemuliha ekonomi masyarakat yang harus menjadi perhatian serius.

“Dengan minimnya realisasi anggaran penanganan dampak ekonomi akibat Covid-19 senilai Rp 13.680.238.230, maka fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa pemerintah tidak memiliki grand desain kebijakan untuk menjaga keseimbangan antara aspek kesehatan dan aspek ekonomi. Mendesak dengan tegas kepada pemerintah untuk selain fokus pada upaya penanganan kesehatan, juga wajib memprioritaskan upaya pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak akibat covid-19,”tegas Yulian Salossa saat membacakan Pendapat akhir fraksi dan penyampaian rekomendasi di Ruang Sidang Kantor DPRD Mimika, Jumat (9/7).

Selain soal penanganan dan pemulihan ekonomi selama masa pandemi Covid-19, Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan catatan kepada pemerintah daerah seperti, pelaksanaan proyek fisik oleh kontraktor kontraktor berskala besar wajib membuat regulasi agar para kontraktor tersebut memprioritaskan pekerja lokal sehingga peredaran uang dan roda perekonomian dapat tetap berputar di kabupaten Mimika.

“Pemkab wajib menggencarkan program program yang bersifat padat karya tunai dengan mengutamakan sumber daya, tenaga kerja, dan tehnologi lokal melalui skema pembayaran harian tunai (cash for work), sehingga dapat mengakomodir masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19 dan demi meningkatkan pendapatan masyarakat.Selain itu Pemkab juga wajib memberikan stimulus atau subsidi kepada pelaku UMKM dan Koperasi dengan pemberian bantuan modal kerja, penguatan modal usaha dan pembukaan akses terhadap lembaga keuangan serta pengoptimalan program kegiatan pemasaran,”katanya.

Walaupun Fraksi PDI Perjuangan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Laporan PP-APBD dan LKPJ APBD Mimika tahun 2020 memberikan sejumlah catatan diantaranya, mendesak segera pembayaran hutang tahun anggaran 2020 juga melakukan perbaikan fungsi pelayanan dasar masyarakat sebagai prasyarat terwujudnya kesejahteraan masyarakat dikabupaten Mimika.

“Pemerintah berkewajiban untuk menjamin penyediaan bantuan sosial kepada masyarakat terutama pada saat Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat Berbasis Mikro. Pemerintah wajib merekomendasikan agar setelah kegiatan PON XX dilaksanakan, untuk pengelolaan venue venue yang telah dibangun dengan dana yang cukup besar agar pengelolaan dan pemeliharaannya dapat diserahkan kepada pihak ketiga,”pinta Salossa. (opa)

Administrator Timika Bisnis