Pansus Divestasi DPRD Mimika Kecewa Tak Ditemui Top Pimpinan PT Inalum dan Mind ID

Ketua Pansus Divestasi DPRD Mimika, Lexy David Linturan,SE/Foto : husyen opa

TIMIKA, (timikabisnis.com) – Panitia Khusus (Pansus) Divestasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mimika kecewa karena tak bertemu dengan top pimpinan PT Inalum dan Mining Industri Indonesia (Mind Id) dalam kunjungannya di Jakarta yang ingin berkonsultasi guna mengetahui dan mempertegas tentang kepemilikan daripada saham Pemkab Mimika yang sebesar 7 persen.

Kunjungan kerja Pansus Divestasi DPRD Mimika ke MIND-ID sendiri diikuti 15 orang, antara lain Ketua Pansus deviden DPRD Mimika Lexy David Linturan, Elminus Mom (wakil ketua), Novian Kulla (sekretaris), dan untuk anggota seperti Daud Bunga, Saleh Alhamid, Iwan Anwar, Luis Paerong, Nataniel Murib, Bunai, Miller Kogoya, dan Den B Hagabal.

“Ke Jakarta kami bertemu dengan pihak MIND ID, namun tidak ditemui oleh direksi tapi hanya manajer. Pertemuan itu kami lakukan pada 29 November 2022 kemarin,”tegas Ketua Pansus Divestasi DPRD Mimika Lexy David Linturan,SE kepada wartawan di Kantor DPRD Mimika, Senin (5/12/2022).

Pada kunjungan tersebut, jujur pihaknya kecewa berat, tidak ada satupun direksi yang menemui dan hanya ditemui sekelas manajer. Padahal sebelumnya pihaknya sudah menyurat 2 kali.

Menurutnya, seharusnya Pansus bersama Tim Divestasi Saham dari Pemkab Mimika (Sekda Mimika, Kepala Inspektoat, Bappeda,  BPKAD, Bapenda, dan Bagian Hukum), namun karena ada kunjungan kerja dari Wakil Presiden Republik

Pada kunjungan tersebut, jujur pihaknya kecewa berat, tidak ada satupun direksi yang menemui dan hanya ditemui sekelas manajer. Padahal sebelumnya pihaknya sudah menyurat 2 kali.

“Alasannya, pihak direksi ada rapat di luar sehingga tidak bisa menemui. Mining Industry Indonesia (MIND ID) adalah BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia yang beranggotakan PT ANTAM Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero), dan PT Timah Tbk,”akunya.

Lexy menerangkan, kedatangan Tim Pansus Deviden DPRD Mimika untuk mengetahui dan mempertegas tentang kepemilikan daripada saham Pemkab Mimika yang sebesar 7 persen.  Dari 7 persen itu, nantinya Pemkab Mimika akan bayar setiap tahun atau bagaimana dan berapa lama. Karena saham itu tidak tidak diberikan secara cuma-cuma oleh Pemerintah Pusat. Namun, Pemkab Mimika akan membayarnya melalui deviden.

Hal ini penting ditanyakan, karena dari deviden ini akan diketahui berapa nantinya anggaran yang dialokasikan untuk membayarnya. Apalagi hasil dari deviden ini nanti masuk dalam kas daerah.

“Sayang sekali, pertanyaan yang kami tanyakan tidak terjawab, hanya ditampung dan akan menjawabnya secara tertulis. Dan diharapkan Desember ini sudah terjawab,” ujarnya.

Pertanyaan-pertanyaan yang kita sampaikan adalah kejelasan isi daripada MoU yang ditandatangani antara PT Inalum, Provinsi Papua, dan Pemkab Mimika. Dimana MoU itu ditandatangani pada 2018 lalu, namun sampai  sekarang belum mendapatkan.

“Jadi sudah 4 tahun ini. Dan sudah berapa uang yang dihasilkan dari deviden itu. Tapi tidak dijawab juga oleh pihak MIND-ID. Karenanya, kami akan berkunjung kembali kalau tidak Januari ya Februari 2023 nanti,” tuturnya.

Selain itu, diharapkan menjadi perhatian dari MIND ID bahwa sekarang ini Mimika sudah tidak menjadi bagian dari Provinsi Papua, tetapi di Papua Tengah. Sehingga dengan demikian MIND ID harus memikirkan untuk 3 persennya ke Papua Tengah.

Pansus deviden DPRD Mimika juga berharap PT Inalum bisa menjembatani dengan Kemendagri terkait proses pemindahan dari Papua ke Papua Tengah. Sehingga kalau bicara saham sudah tidak dipengaruhi oleh Provinsi Papua

“Ini kami lakukan untuk membantu Pemkab Mimika dalam percepatan akta notaris. Karena sampai saat ini belum ada akta notaris, karena ada selisih pendapat,” ungkapnya.

Perlu diketahui, untuk divestasi saham PT Freeport Indonesia pemerintah pusat melalui PT Inalum telah membeli 51 persen saham Freeport. Dari 51 persen tersebut, Papua mendapatkan 10 persen yang dibagi 3 persen untuk Pemprov Papua dan 7 persen untuk Pemkab Mimika. (opa)

Administrator Timika Bisnis