TIMIKA, (timikabisnis.com) – Menjelang Hari Raya Natal 25 Desember 2024 dan menyambut Tahun Baru 2025, Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memantu harga barang di pasaran.
Hal itu disampaikan Legislator DPRD Mimika dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) asal daerah Pemilihan (Dapil) 6 Simson Gujangge pada wartawan saat ditemui di Kantor DPRD Mimika, Selasa (17/12/2024).
Dikatakan Samson, Pemantauan harga barang di pasaran ini harus menjadi perhatian serius oleh Pemkab Mimika melalui Dinas terkait demi mencegah hal hal yang tidak kita inginkan bersama seperti kenaikan harga barang yang dinaikan sepihak.
“Jadi pemantauan harga barang harus jadi perhatian serius oleh Disperindag Mimika,” tegas Simson lagi.
Selain itu, Ia juga berharap Disperindag perlu mengecek bahan-bahan makanan yang kadaluarsa. (Red)

