Implementasikan UU Kebijakan dan Regulasi Tentang Desa, Distrik Kwamki Narama Gelar Bimtek

Mimika, (timikabisnis.com)– Distrik Kwamki Narama Kabupaten Mimika gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perundang-undangan Kebijakan dan Regulasi Tentang Desa, Jumat (16/5/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Tembaga dihadiri Kepala Distrik Kwamki Narama, Lurah Kwamki Narama, Para Kepala Kampung, Para Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta narasumber dari Kejaksaan Negeri Timika dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan ditandai dengan pukul Tifa.

Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Yakobus Kareth dalam sambutannya mewakili Bupati Mimika mengatakan bimtek yang dilakukan hari ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas perangkat desa dalam menjalankan tugasnya.

Kegiatan bimtek ini, kata Yakobus, merupakan langkah penting untuk meningkatkan pemahaman tentang regulasi desa.

Undang-undang desa Nomor 6 Tahun 2014, diperbaharui UU Nomor 3 tahun 2024 menjadi dasar utamanya. Kita harus memastikan setiap kebijakan dan tindakan selaras dengan regulasi.

Pemerintah daerah akan terus mendukung upaya pembangunan desa, agar dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan membawa kemajuan bagi masyarakat desa.

” Saya harap para Kepala desa dan perangkat desa lainnya untuk memahami UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan peraturan perundangan-undangan lainnya agar dapat menjalankan pemerintahan desa dengan baik, ” harapnya.

Sementara itu, Kepala Distrik Kwamki Narama, Yulius Hagabal mengatakan bimtek hari ini adalah suatu hal yang positif dimana melalui kegiatan ini dapat memberikan pemahaman terkait regulasi dan mekanisme pengelolaan pemerintahan juga pengelolaan dana desa.

Kami berharap agar bimtek ini benar-benar bermanfaat dalam menjalankan roda pemerintahan di setiap kampung sesuai dengan koridor dan ketentuan perundang- undangan yang yang berlaku.

” Semoga dalam menjalankan roda pemerintahan di setiap kampung dan desa, para pemangku kepentingan benar-benar menjalankannya sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku di Republik ini. Mari tingkatkan kapasitas, jaga integritas dan bersama-sama wujudkan desa yang maju dan mandiri,” tandasnya. (lia)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *