Timika (timikabisnis) – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika mengatakan kasus Covid-19 hingga Maret ini terkendali. Hal ini diungkapkan saat hearing dengan anggota Komisi C DPRD Kabupaten Mimika, dikantor Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Sentra Pemerintahan, Jalan Cenderawasih SP3 Rabu (16/4/2022).
Kunjungan dewan ini membahas penanganan Covid di Kabupaten Mimika yang sudah berlangsung selama dua tahun lebih.
Pada presentasinya kepala Dinas kesehatan, Reynold Ubra menjelaskan, untuk saat ini sudah dua tahun pandemi Covid-19 sejak kasus pertama di Papua.
“Berkat dukungan dari semua pihak, sehingga pandemi covid dapat terkendali di kabupaten Mimika” katanya.
Penanganan Covid-19 di Kabupaten Mimika memakai strategi 3 T, yaitu testing/pemeriksaan Covid melalui PCR dan Rapid antigen, kemudian Tracing kontak erat, tujuannya memutus mata rantai dengan pasien. Langkah selanjutnya yaitu Treatmen.
Kondisi saat ini 15 maret, jumlah spesimen yang diperiksa sebanyak 35, terkonfirmasi positif 3 orang, selesai isolasi 30 orang, sedang pasien aktif 114, kasus meninggal 0.
Adapun selama tahun 2022 ini tercatat kumulatif meninggal sebanyak 16 orang.
Dilain pihak cakupan Vaksinasi Covid-19 hingga 15 Maret, untuk Dosis I sebanyak 133.433 (77,49 %) sudah di vaksin, selanjutnya Dosis II 106.018 (61,57 %), dan Dosis III 9.775 (5,68%).
Menanggapi presentasi dari Dinas kesehatan, Anggota Komisi C, Julian Solossa berharap agar Dinas kesehatan tetap memberikan sosialisasi yang baik kepada masyarakat terkait vaksinasi covid, agar semua bisa sadar akan pandemi ini.
Adapun Leonardus Kocu menyoroti tidak adanya pemetaan di 18 distrik, “Dari presentase ini terlihat kemajuan luar biasa, penyakit selalu ada namun yang penting kita bisa mitigasi untuk penanganan wabah, sampai hari ini menurut saya tidak ada pemetaan terhadap 18 Distrik yang ada di Kabupaten Mimika” katanya.

Dilain pihak, Yan sampe, menanyakan pola penanganan untuk lansia yang rawan terkena covid, “seperti apa pendekatan dan penanganan terhadap lansia agar kami mengerti. Apakah sudah dilakukan pendekatan dikelompok lain misalnya Gereja atau Masjid. Supaya kita bisa mengedukasi kemasyarakat untuk tidak takut akan vaksin” kata Yan Sampe.
lebih lanjut Semuel Bunay, mengapresiasi dinas kesehatan Kabupaten Mimika, walaupun menghadapi banyak tantangan dilapangan tapi luar biasa dapat mengendalikan covid 19 di Kabupaten Mimika.
Menanggapi pertanyaan dari anggota komisi C, Kepala Dinas Kesehatan, Reynold Ubra, menjelaskan bahwa dalam penanganan covid mengacu pada kebijakan Public harus disesuaikan dengan kondisi setempat.
“Tantangan yang kami hadapi berupa penolakan maupun ketidakpercayaan dari masyarakat bukan saja terjadi di Mimika namun juga ditempat lain di Papua maupun dunia internasional, dan bagaimana menyampaikan kepada masyarakat secara cerdas yaitu dengan menggunakan komunitas dimasyarakat seperti komunitas Gereja, Masjid maupun tempat ibadah lain” kata Renold.
Sedangkan kebijakan vaksin anak umur dibawah 12 tahun, harus ada persetujuan dari orang tua, demikianpun pada saat suntik vaksin harus didampingi orangtua.
“Tidak ada paksaan untuk vaksinasi bagi anak yang belum siap untuk divaksin” katanya. (don)

