Genjot Kepatuhan Pajak, Bapenda Mimika Gandeng Lima Lembaga Ini

MIMIKA,(timikabisnis.com) – Pemerintah Kabupaten Mimika terus berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mimika, layanan pembayaran pajak kini diperluas dengan menggandeng lima lembaga keuangan guna menghadirkan sistem pembayaran secara daring.

Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah, mengatakan kerja sama tersebut melibatkan Bank Papua, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, serta PT Pos Indonesia.

Melalui kolaborasi ini, masyarakat diharapkan dapat melakukan pembayaran pajak dengan lebih mudah dan fleksibel.

“Untuk Kabupaten Mimika sudah cukup, tidak perlu lebih dari empat bank ditambah satu kantor pos untuk masyarakat melakukan pembayaran,” ujar Dwi, Rabu (8/4/2026).

Ia menjelaskan, distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah dilakukan secara bertahap hingga ke wilayah distrik dan kelurahan, termasuk daerah terpencil. Saat ini, tim Bapenda tengah memfokuskan pembagian di kawasan perkotaan.

Dari target penerimaan PBB sektor perkotaan dan perdesaan sebesar Rp85,952 miliar, realisasi hingga akhir Maret 2026 telah mencapai Rp49,277 miliar atau sekitar 57,33 persen.

Kontribusi signifikan juga datang dari PT Freeport Indonesia yang telah membayarkan sebagian kewajibannya dengan nilai lebih dari Rp40 miliar.

Dwi menambahkan, layanan pembayaran melalui Bank Rakyat Indonesia saat ini masih terbatas untuk pembayaran PBB, sementara bank lainnya telah melayani berbagai jenis pajak daerah.

Pemerintah daerah berharap kemudahan akses ini dapat mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Ke depan, Bapenda akan menggencarkan sosialisasi hingga ke wilayah pesisir dan pegunungan guna meningkatkan kesadaran pajak di seluruh lapisan masyarakat.

“Dengan semangat ‘Pajak Kuat, Mimika Hebat’, kami berharap partisipasi masyarakat terus meningkat demi mendukung pembangunan daerah,” tutup Dwi.(Lidyya Bahy)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *