Diduga Ada Proyek Multiyears Masa Kerja Telah Berakhir Namun Masih Dikerjakan, Komisi C Segera Turun Lapangan

Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika, Den B Hagabal/Foto : husyen opa

Timika,(timikabisnis.com) – Diduga kuat ada proyek pekerjan fisik multiyears di Lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mimika, yang masa waktu kontrak atau pekerjaannya sudah selesai namun hingga kini masih terus dikerjakan, dengan adanya dugaan ini Komisi C DPRD Mimika akan turun kelapangan mengecek dan menelusuri proyek tersebut.

“Kami anggota komisi C menemukan ada satu papan proyek pembangunan kantor di Pemkab Mimika dengan kalender kerja dari  tahun 2022 dan berakhir di  Agustus 2023, namun sampai  saat ini pekerjaan masih terus dikerjakan dan  belum selesai,”tegas anggota Komisi C DPRD Mimika, Den B Hagabal pada wartawan saat ditemui di kantor DPRD Mimika, Kamis (19/10/2023).

Lanjut kata Den Hagabal, pekerjaan proyek fisik berstatus multiyear itu ada batas dan masa kerjakannya. Komisi C akan segera mengecek hal tersebut dalam waktu dekat ini.

“Bila proyek Multity years itu berakhir di bulan Agustus 2023, maka tidak dilanjutkan lagi sambil menunggu apakah ada lanjutan dari proyek tersebut. Tidak bisa asal kerja, kami akan menelusuri hal ini. Bila benar ini kami akan segera tindak lanjuti, karena ini menyalahi aturan.

Masih kata dia, jika pekerjaan tersebut belum selesai, harusnya buat kontrak baru. Usulkan di APBD Induk di tahun berikutnya sehingga jangan jadikan utang di APBD induk tahun berikutnya.

“Kami minta kalau ada pekerjaan yang kontraknya dari 2022 – 2023 harus diselesaikan sesuai kalender kerja, kalau itu pun belum selesai maka hentikan pekerjaan tersebut. Dan usul lagi di APBD Induk tahun berikutnya,”tegasnya. (opa)

Administrator Timika Bisnis