MIMIKA, (timikabisnis.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika asal Partai Bulan Bintang (PBB) dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, Derek Tenouye, melaksanakan kegiatan reses tahap II masa sidang III tahun 2025 di Kelurahan Timika Indah, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (10/10/2025).
Dalam dialog reses tersebut, para ketua RT se-Kelurahan Timika Indah dan warga kompak menyampaikan berbagai aspirasi, di antaranya: penanganan banjir, peningkatan keamanan, penyaluran bantuan sosial (bansos) yang belum tepat sasaran, pengaspalan jalan lingkungan, penataan kota, penertiban penjualan minuman keras (miras), penamaan jalan dan batas wilayah, minimnya lapangan kerja, penerangan jalan, penyediaan air bersih, rumah layak huni, serta peningkatan lapak jualan pinang bagi Orang Asli Papua (OAP).
Aspirasi tersebut disampaikan oleh sejumlah ketua RT, antara lain RT 01, RT 04, RT 09, RT 12, RT 26, serta perwakilan warga lainnya kepada Anggota DPRK Mimika Dapil II, Derek Tenouye, dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Kelurahan Timika Indah.
Kegiatan reses turut dihadiri oleh Kepala Kelurahan Timika Indah, Ferdi Mariangga, beserta staf kelurahan dan warga dari berbagai kalangan. Mereka berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah demi pembangunan dan penataan wilayah agar semakin baik ke depan.
Menanggapi hal tersebut, Derek Tenouye menegaskan akan menindaklanjuti seluruh masukan masyarakat dengan melakukan sinkronisasi bersama rekan-rekan anggota DPRK dari Dapil II dan hasil Musrenbang kelurahan.
“Saya akan koordinasikan dengan rekan-rekan anggota DPR dari Dapil II agar seluruh aspirasi yang kami terima bisa diperjuangkan dan dikawal bersama dalam pembahasan anggaran APBD Induk 2026,” ujar Derek Tenouye.
Terkait peningkatan UMKM lokal, Derek menyebut pihaknya telah menyampaikan kepada pemerintah daerah melalui OPD teknis untuk memberi dukungan nyata terhadap pengembangan ekonomi masyarakat.
“Kami sudah bertemu dengan OPD terkait untuk membahas penguatan UMKM lokal, termasuk penekanan harga barang yang berhubungan dengan sektor ekonomi masyarakat,” jelas Derek Tenouye yang juga sebagai Anggota Komisi II DPRK Mimika yang membidangi perekonomian itu.
Mengenai penertiban miras, Derek menuturkan bahwa perda minuman beralkohol (miras) telah disahkan oleh legislatif dan eksekutif beberapa waktu lalu. Perda tersebut mengatur antara lain batas usia pembeli dan tata niaga.
Sementara terkait bansos yang belum tepat sasaran, ia menilai perlu adanya pembaharuan data secara berkala mulai dari tingkat RT hingga OPD teknis agar penyalurannya benar-benar tepat.
“Pembaharuan data sangat penting agar penyaluran bantuan sosial betul-betul tepat sasaran,” tegasnya.
Derek juga berharap pentingnya pemetaan titik lampu jalan di lingkungan warga agar usulan ke pemerintah melalui OPD teknis lebih terarah dan akurat.
Menutup kegiatan, Kepala Kelurahan Timika Indah, Ferdi Mariangga, menyampaikan apresiasi dan harapan agar aspirasi masyarakat dapat dikawal dengan baik.
“Mewakili para ketua RT dan warga, kami berharap aspirasi ini dapat diperjuangkan. Mungkin tidak semua bisa dijawab, tapi setidaknya ada yang terealisasi,” ujarnya.
Sebagai penutup, Anggota DPRK Mimika Derek Tenouye menyerahkan paket sembako secara simbolis kepada perwakilan ketua RT dan menutup kegiatan dengan sesi foto bersama.(Anis Batalotak)

