MIMIKA,(timikabisnis.com)- Dalam waktu dekat, Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap pertama tahun 2025 akan dicairkan.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika, Yohana Paliling saat diwawancarai usai mengikuti kegiatan di Kantor Bappeda, Jumat (23/5/2025).
Ia mengungkapkan dana Otonomi Khusus (Otsus) Kabupaten Mimika tahap pertama tahun 2025 dalam waktu dekat akan dicairkan.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 Tahun 2024, Dana Otonomi Khusus (Otsus) Mimika tahap awal seharusnya sudah cair pada bulan April. Namun hingga awal Mei belum terealisasi.
Ia mengungkapkan bahwa syarat pencairan adalah,Setiap OPD di pemerintahan kabupaten harus melakukan pelaporan penggunaan dana Otsus tahun sebelumnya harus jelas, kemudian dikoordinasikan dengan pihak dari provinsi.
“Pelaporan penggunaan dana Otsus pada tahun sebelumnya hrus jelas, sebab menjadi syarat pencairan,”ungkapnya.
Adapun dana Otsus untuk tahun 2025 sebesar Rp. 223.013.841.000 setelah mengalami efisiensi sekitar Rp. 7 miliar.
” Dana ini nantinya akan dikelola 22 OPD untuk program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP),” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa, Sesuai data di Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua Tengah, bahwa laporan semua sudah lengkap tinggal menunggu pencairan.
“Saya rasa tidak lama lagi, tinggal tunggu pencairan,”ungkap Yohana Paliling. (Lyddia Bahy).

