Biaya Pendaftaran Siswa Baru, Sekolah Negeri Tidak Boleh Memberatkan Orang Tua

Anggota Komisi C DPRD Mimika, Yulian Solossa, Foto : husyen opa

Timika,(timikabisnis.com) – Memasuki tahun ajaran baru untuk semua tingkatan berstatus sekolah negeri mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), dan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau Sekolah Menengah Kejuruan Negeri diharapkan pihak sekolah tidak membebani biaya pendaftaran yang terlalu tinggi.

“Agar sekolah – sekolah Negeri tidak membebankan orang tua siswa – siswi dengan pungutan biaya pada penerimaan pendaftaran murid baru pada tahun ajaran baru, namanya saja sekolah negeri yang pasti mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah. Kalau pun ada pungutan kepada siswa baru, harus ada kesepakatan bersama dengan komite sekolah bersangkutan, “tegas anggota Komisi C DPRD Mimika dari Fraksi PDI Perjuangan, Yulian Salossa kepada wartawan di kantor DPRD Mimika, Timika, Papua Senin (27/6/2022).

Menurut  Yulian Salossa, pihak sekolah perlu ada keterbukaan dengan orang tua siswa dan prinsipnya tidak boleh sampai memberatkan orang tua wali, apalagi yang pendapatan orang tuanya pas pasan.

“Prinispnya tidak boleh memberatkan, karena kita mengantar anak – anak bangsa ini ke sekolah – sekolah Negeri. Tentu masing masing orang tua siswa punya klasifikasi penghasilannya beda – beda, tak boleh kita sama ratakan semua,”imbaunya.

Ia mencontohi, ada yang punya penghasilan perhari Rp 30.000 hingga Rp 100.000, tapi mungkin ada yang tidak sama sekali.

“Yang sama sekali tidak ada pengasilan perlu ada kebijakan dari pihak sekolah, karen itu tiap – tiap sekolah negeri ketika mereka begitu membuka pendaftaran, mereka harus mendata dari sisi keberadaan dan latar belakang ekonomi orang tua siswa,”pintanya.

Yulian juga berharap, perlu ada pengawasan dari dinas – dinas terkait seperti Dinas Pendidikana Dasar dan Pendidikan Menengah, tentang peneriman siswa – siswi baru dari TK – SMA/SMK.

“Dinas perlu membuat satu surat edaran ke semua sekolah negeri tentang biaya standar dan kriteria besarnya biaya pendaftar, sehingga semua anak bisa mengenyam pendidikan di sekolah negeri,”tutupnya. (opa)

Administrator Timika Bisnis